"Tingkat UHC di Kota Kediri saat ini sudah mencapai 98 persen dan berada di atas nasional yakni 87 persen. Angka tersebut didapat setelah melalui proses pemadanan data," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dokter Fauzan Adima di Kediri, Minggu.
Ia menegaskan, selalu berupaya dalam menjamin kesehatan seluruh masyarakat Kota Kediri yang dapat diukur dengan meningkatnya capaian Universal Health Coverage tersebut.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan bermutu dengan biaya terjangkau.
Program UHC berfokus pada dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, serta perlindungan resiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Fauzan mengatakan, WHO saat ini telah menyepakati bahwa UHC merupakan isu penting bagi negara maju dan berkembang, sehingga penting bagi suatu negara untuk mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat.
Pihaknya juga intensif melakukan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dalam melakukan pendataan kependudukan, terutama bagi warga yang belum terdaftar pada program BPJS.
Selain itu, Pemkot Kediri juga mencakup iuran BPJS Kesehatan bagi warganya melalui program Prodamas Plus. Warga yang belum ikut BPJS, akan diberi edukasi, sehingga bisa ikut serta.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga memiliki beberapa kelebihan dibanding asuransi lain seperti memiliki biaya iuran atau premi yang murah, tidak mempersoalkan penyakit bawaan yang biasanya dipersoalkan saat mendaftar asuransi kesehatan swasta, serta tidak memiliki plafon ataupun limit sehingga bisa memanfaatkan kelas yang dipilih pasien.
Pada 2022, Pemkot Kediri telah mengalokasikan anggaran hingga Rp37 miliar untuk pembiayaan BPJS masyarakat. Anggaran ini lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp35 miliar. Pada 2023. Dinas Kesehatan Kota Kediri optimistis capaian UHC di Kota Kediri berhasil menembus angka 100 persen.
Dirinya juga mengimbau masyarakat yang belum mendaftar BPJS agar segera mendatangi kantor BPJS guna memperoleh jaminan kesehatan paripurna.
"BPJS sifatnya gotong royong, jadi kalau kita sehat iuran bisa dipakai yang sakit. Semoga bisa tercapai 100 persen seluruh penduduk Kota Kediri sudah terdaftar BPJS. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional seluruh masyarakat wajib ikut BPJS meskipun sudah terdaftar di asuransi lain," kata Fauzan.
Baca juga: Provinsi Papua Barat raih gelar Universal Health Coverage
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan apresiasi capaian UHC Kota Medan
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2022