Perserikatan Bangsa-Bangsa (ANTARA) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menyetujui penundaan keputusan soal apakah pemerintah Taliban Afghanistan dan junta Myanmar boleh mengirimkan duta besar mereka untuk PBB ke New York.
Penundaan itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan.
Majelis beranggotakan 193 negara itu pada Jumat (16/12) mencapai persetujuan, tanpa melakukan pemungutan suara, atas keputusan yang diambil oleh komite kredensial PBB itu.
Komite kredensial memiliki sembilan anggota, termasuk Rusia, China, dan Amerika Serikat.
Komite tersebut juga menangguhkan keputusan soal pemberian kursi di PBB bagi Libya.
Penundaan keputusan atas Myanmar, Afghanistan, dan Libya membuat perwakilan mereka saat ini tetap memegang posisinya.
Namun, komite kredensial mengatakan pihaknya bisa "mempertimbangkan kembali surat-surat mandat mereka nanti pada sesi ke tujuh puluh tujuh" Majelis Umum, yang akan berakhir September tahun depan.
Pemerintah Taliban Afghanistan dan junta Myanmar bersaing dengan para duta besar hasil penunjukan pemerintahan negara --yang masing-masing mereka gulingkan tahun lalu-- untuk mendapatkan kursi di PBB.
Taliban merebut kekuasaan pada pertengahan Agustus 2021 dari pemerintah yang diakui kalangan internasional.
Sebelumnya ketika Taliban terakhir kali berkuasa di Afghanistan pada 1996-2001, duta besar hasil penunjukan pemerintah yang mereka gulingkan tetap menjadi utusan Afghanistan di PBB.
Junta Myanmar, sementara itu, merebut kekuasaan pada Februari tahun lalu dari pemerintahan terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi.
Sumber: Reuters
Baca juga: PBB minta Taliban investigasi laporan terkait pembunuhan di luar hukum
Baca juga: PBB: Perlakuan Taliban pada perempuan mungkin kejahatan kemanusiaan
Baca juga: Sekjen PBB serukan Junta Militer Myanmar bebaskan tahanan politik
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022