Jambi (ANTARA) - Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 11-22 Desember 2022 menetapkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp585 dari Rp11.840 menjadi Rp11.252 per kilogram.

"Tim juga telah menyepakati harga (TBS) sawit umur 10-20 tahun setelah sempat naik beberapa bulan terakhir, pada kali ini turun sebesar Rp120 dari Rp2.662 menjadi Rp2.542 per kilogram. Sedangkan inti sawit juga turun Rp46 dari Rp5.523 jadi Rp5.477 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi Sabtu.

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Baca juga: Bappebti targetkan CPO Indonesia jadi acuan harga dunia

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.005 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.121 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.220 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.314 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp2.372 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.421 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.470 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.542 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.462 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp2.454 per kilogram.

Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga cpo, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Baca juga: Harga CPO Jambi anjlok, menjadi Rp12.075 per kilogram

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022