Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan delapan buruh sebagai tersangka tindakan anarkis dalam demo buruh di depan gedung DPR RI, Rabu (3/5). Para tersangka langsung ditahan, sedangkan enam buruh lainnya yang ikut ditangkap segera dilepaskan karena tidak cukup bukti, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Kamis. Kedelapan buruh itu adalah Ceh Elih Ahmad Iskandar (buruh PT KIA Keramik Karawang), Mohammad Syaiful (PT Danes Cilongo), Priyanto (PT Gajah Tunggal), Ismansyah (PT KMK II Cikupa), Zulkipli (PT KMK I, Curug), Herman Josep (PT Trio Wira, Kalimantan), Suyanto (PT WS Tangerang), dan Didin Samsudin (PT KMK I Bitun). "Para tersangka itu memprovokasi para buruh, sehingga terjadi tindak anarkis. Saat ini kita mencari aktor intelektual di balik aksi rusuh ini," kata Ketut. Bukti keterlibatan aksi provokasi, kata Ketut, adalah foto-foto di lokasi kerusuhan, megaphone, jaket, ikat kepala dan baju. "Tindakan polisi untuk menahan sejumlah buruh sudah benar, apalagi diperkuat bukti-bukti foto," katanya. Upaya polisi untuk membubarkan massa juga sudah sesuai prosedur sebab aksi buruh sudah melewati batas. "Karena terus rusuh dan tidak terkendali, polisi akhirnya membubarkan massa dan terpaksa melakukan penangkapan. Tindakan ini sudah sesuai prosedur, supaya tidak semakin anarkis," ujarnya. Sebelumnya, demo buruh di depan gedung DPR RI berakhir dengan anarkis. Pagar gedung DPR dirobohkan massa, pagar jalan dan tanaman hias juga dirusak bahkan halte bus pun dibakar. Massa juga melempari polisi dengan batu sehingga menyebabkan 14 personel polisi luka-luka. Empat buruh juga luka-luka terkena pentungan polisi. Polisi terpaksa membubarkan massa dengan gas air mata, semprotan air dan tembakan ke udara. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sukur Sarto menilai aksi buruh yang berakhir rusuh, Rabu (3/5) terjadi karena ada pihak-pihak yang berusaha menunggangi. "Sebelum kerusuhan terjadi, kami sudah melihat ada orang-orang yang diduga bukan berasal dari buruh. Mereka juga tidak termasuk dalam catatan anggota KSPSI," kata Sukur saat menjenguk para buruh di Mapolda Metro Jaya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006