Itulah kenapa penanganan ini langsung diambil alih jajaran Polda Jatim dan dari Bareskrim turun tangan jugaBlitar (ANTARA) - Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengemukakan bahwa Bareskrim Polri ikut turun tangan menangani kasus pencurian sekaligus penyekapan Wali Kota Blitar Santoso.
Kapolres menegaskan pihaknya juga tidak ingin kasus ini terlalu lama, sehingga dari Polda Jatim serta Bareskrim turun tangan membantu mengungkap kasus ini.
"Tentunya kami ingin nya segera dan tidak terlalu lama. Itulah kenapa penanganan ini langsung diambil alih jajaran Polda Jatim dan dari Bareskrim turun tangan juga. Artinya, semuanya bekerja keras ungkap kasus ini. Mudah-mudahan berkembangnya ke arah yang positif," katanya di Blitar, Kamis.
Kapolres juga mengatakan pihaknya sudah membuat profiling terkait dengan kasus ini. Namun, dirinya belum bersedia mengungkapkannya dan hanya menegaskan soal profiling.
Baca juga: Polisi Blitar tangani kasus penyekapan Wali Kota Blitar
Baca juga: Wali Kota Blitar ungkap kronologi perampokan
"Sudah kami profiling, tapi tentunya masih terkait dengan penyidikan kami belum dapat ungkapkan. Tapi yang pasti profiling sudah tinggal kecocokan, kesesuaian berdasarkan data dan masih banyak hal lain," kata dia.
Ia menambahkan dengan profiling itu artinya juga ada perkembangan positif. Pihaknya terus kerja keras agar kasus itu segera terungkap.
Terkait target, Kapolres berharap bisa secepatnya terungkap. Berbagai evaluasi terus dilakukan dengan tim terkait.
"Mudah-mudahan dapat segera kita temukan yang memang sesuai, bukan hanya berdasarkan perkiraan menganalisa yang mungkin tersebar, ada media sosial yang menyebarkan video dan sebagainya, ini tentunya menjadi kesulitan karena pasti akan mengubah pola-pola lain jika seperti itu," tuturnya.
Polisi juga terus mendalami keterangan para saksi kasus pencurian disertai penyekapan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut. Terdapat tujuh orang saksi yang diperiksa. Jumlah saksi yang diperiksa tersebut juga bisa bertambah.
Terkait dengan adanya rumor ART (asisten rumah tangga) yang dikeluarkan dari rumah dinas sebelum kejadian pencurian disertai dengan kekerasan itu, Kapolres mengatakan juga masih didalami.
Baca juga: Polisi Blitar dalami pelat merah diduga mobil perampok
"Tentunya ada yang datang dan silih berganti, ada ART, driver dan sebagainya. Tentunya semua tergantung dari Pak Wali Kota selaku pengguna. Kalau dikeluarkan belum tentu juga ada kaitannya dengan kejadian tersebut," ucap dia.
Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar, Senin (12/12). Tiga orang anggota Satpol PP Kota Blitar disekap pelaku. Selain itu, Wali Kota Blitar Santoso dan istri tidak luput dari aksi penyekapan itu.
Dalam kasus tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai sebanyak Rp400 juta serta perhiasan milik istri Wali Kota Blitar.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022