Lebih baik sadar dibuka sendiri saja selama itu bukan rahasia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan badan publik agar tidak menyembunyikan informasi kepada publik, alih-alih media sosial yang akan menguak nya.
"Menyembunyikan informasi publik yang dilakukan institusi-institusi pemerintah, baik itu kementerian, itu sama sekali tidak akan menguntungkan karena informasi yang seharusnya dibuka ditutup-tutupi di zaman sekarang ini media sosial bisa dengan sangat cepat," kata Mahfud dalam acara "Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022" di Tangerang, Banten, Rabu.
Ia mengatakan badan publik harus membuka informasi publik, di samping informasi yang dikecualikan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menyebut bahwa informasi yang dianggap menimbulkan kegaduhan pun seyogyanya dapat diantisipasi.
"Lebih baik sadar dibuka sendiri saja selama itu bukan rahasia," ucapnya.
Baca juga: Kementerian Pertanian raih kualifikasi kementerian informatif terbaik
Baca juga: Keterbukaan informasi badan publik tahun 2022 naik signifikan
Mahfud menyebut perkembangan teknologi informasi bila tidak dapat diimbangi dapat membawa dampak negatif, termasuk berpotensi mengancam ketahanan nasional.
"Karenanya badan publik harus akurat, terpercaya, agar dapat menangkap informasi yang hoaks serta memperkuat ketahanan nasional kita," ujarnya.
Ia menyebut bahwa memperkuat kemajemukan serta mendorong akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik merupakan ciri sistem dari pemerintah yang demokratis.
Keterbukaan informasi publik, lanjut dia, juga menjadi parameter bagi terselenggara nya transparansi serta menjadi bagian penting dalam meningkatkan partisipasi publik.
"Indonesia harus memajukan demokrasi yang inklusif dan akuntabel dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara," tuturnya.
Pemenuhan hak informasi bagi masyarakat merupakan elemen penting dari hak asasi manusia (HAM) yang diperjuangkan ketika reformasi untuk membangun demokrasi di Indonesia. Untuk itu, ia berharap kesadaran badan publik atas keterbukaan informasi publik pun semakin meningkat ke depannya.
"Supaya mereka para pejabat ini sadar yang memperjuangkan keterbukaan informasi publik adalah mereka sebelum dulu menjabat, jadi kalau sudah menjabat jangan mengkhianati perjuangan, menutup informasi publik, padahal dulu kita memperjuangkan itu bersama-sama," kata Mahfud.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022