Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menekankan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi perangkat daerah (OPD) di provinsi setempat untuk meningkatkan integritas dan mencegah kasus korupsi dalam bekerja.

"Integritas dalam bekerja menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi. Jangan sampai kita membuka diri untuk melakukan korupsi sekecil apapun, karena itu akan merusak integritas kita dan menjerumuskan ke tindakan yang merugikan diri sendiri dan instansi," kata Sutarmidji usai mengikuti peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 dengan tema "Berani Mengisi untuk Berantas Korupsi" secara daring di Pontianak, Rabu.

Menurutnya, ASN di Pemprov Kalbar harus menjunjung tinggi integritas dan bekerja dengan data, guna mensejahterakan masyarakat Kalbar.

"Saya harap integritas harus tetap junjung tinggi bagi ASN Pemprov Kalbar, dimanapun kita berada Insya Allah rezeki tidak akan tertukar dan saya sering juga mengatakan takdir itu tidak akan pernah salah dalam menghampiri pemiliknya," tuturnya.

Sementara itu, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan itu Ketua KPK Firli Bahuri, menjelaskan pelaksanaan SPI menjadi penting sebagai gambaran hasil ukur pekerjaan dari Kementerian/Lembaga (K/L) atau lembaga yang berkaitan dengan sistem dan tata kelola pemerintahan, sistem pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, dan juga integritas K/L serta Pemerintah Daerah (Pemda).

"Salah satu penyebab korupsi yaitu minimnya integritas. Oleh karena itu, integritas menjadi penting karena ada formula atau rumus yang menyebutkan korupsi sama dengan bertemunya kekuasaan ditambah kesempatan dan minus integritas," katanya.

Dia juga mengatakan korupsi tidak akan terjadi apabila seluruh elemen bangsa bergerak maju bersama membangun dan memelihara integritas.

Hasil SPI Tahun 2022 sudah diperoleh dengan jumlah responden lebih dari 358.000. Angka ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni 255.000.

Ketua KPK juga menegaskan bukan jumlah responden yang dikejar, tetapi apakah para responden bisa mewakili pemberi layanan, penerima layanan masyarakat, dan para ahli.

"SPI tidak hanya sekadar angka. Tetapi, kita harus melakukan perubahan untuk menjadi lebih baik setelah mengetahui hasilnya," katanya.

Indeks Nasional SPI Tahun 2022 sebesar 71, 94. Kemudian berdasarkan data Indeks SPI Tahun 2022 Terbaik diperoleh Kementerian Sekretariat Negara 85,48, Bank Indonesia sebesar 87,28, Provinsi Bali 78,82, Kota Madiun 83,00 dan Kabupaten Boyolali 88,33 sedangkan Indeks SPI 2022 untuk Provinsi Kalimantan Barat sebesar 76,18.

Baca juga: Sutarmidji: kepala OPD harus mundur jika terindikasi korupsi

Baca juga: KPK ingatkan pemda wujudkan tata kelola pemerintahan baik dan bersih

Baca juga: Istri ikut berperan cegah suami tidak melakukan korupsi


 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022