Jadi ada keinginan untuk memadukan semua sarana utilitas yang adaJakarta (ANTARA) - DPRD DKI Jakarta mengungkapkan tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang jaringan utilitas bawah tanah terintegrasi dari semula menggunakan jaringan kabel udara.
"Jadi ada keinginan untuk memadukan semua sarana utilitas yang ada," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Bapemperda DPRD DKI Jakarta sendiri, kata Pantas, tengah mendalami kembali usulan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.
Pantas menjelaskan, Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas yang ada saat ini perlu mendapat penyegaran dari sisi kewenangan dan kewajiban pihak swasta dalam menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat.
Dengan begitu, revisi Perda menjadi bagian dari keseriusan pemerintah dalam penataan kota serta demi mewujudkan visi dan misi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Dalam pembahasan ke depan, sambung Pantas, Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan melibatkan banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mengingat luasnya ruang lingkup kewenangan
Seperti Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dan BUMD DKI Jakarta.
"Karena ini beririsan juga dengan beberapa perangkat yang ada termasuk juga dengan perangkat pemerintah pusat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho berharap revisi Perda tentang Jaringan Utilitas ini dapat menjadi dasar aturan yang jelas bagi pembangunan kota ke depan, terlebih DKI Jakarta diproyeksikan akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis.
"Harapan kita DKI ini kan, selain masih jadi ibu kota sekarang besok kan akan jadi ibu kota yang global dan smartcity," ujar Hari.
Baca juga: Sudin Bina Marga Jakbar terus pantau pelaksanaan penanaman kabel udara
Baca juga: Dinas Bina Marga DKI potong kabel udara semrawut di Pulogadung
Baca juga: Pemkot Jaksel wujudkan sarana jaringan utilitas terpadu menyasar kabel
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022