Predikat Tertinggi dalam Monev KIP


Jakarta (ANTARA) - PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk (WIKA) didaulat sebagai Badan Publik Informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP) yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat.


Piagam sebagai Badan Publik Informatif tersebut secara resmi diberikan kepada Direktur Operasi III WIKA Rudy Hartono dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Prof. Moh. Mahfud MD serta Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Serpong, Rabu (14/12).


ANTARA/WIKA


ANTARA/WIKA


Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi dalam klasifikasi penilaian KIP yang dimulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.


"Penganugerahan ini adalah bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang telah berupaya mengoptimalisasikan Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan prinsip-prinsip dari keterbukaan informasi," ungkap Donny Yoesgiantoro.


Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi III WIKA Rudy Hartono turut menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Informasi Pusat atas kepercayaan serta dukungan yang diberikan selama proses monitoring evaluasi. Predikat sebagai Badan Publik Informatif merupakan peningkatan yang impresif, mengingat pada tahun 2021 WIKA mendapatkan predikat kurang informatif sementara beberapa tahun sebelumnya menyandang predikat tidak informatif.


Predikat ini menjadi bukti komitmen WIKA untuk senantiasa meningkatkan pelayanan terhadap keterbukaan informasi publik baik dengan optimalisasi organ Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) serta aktivasi di berbagai kanal informasi publik baik website, media sosial dan kanal komunikasi yang lain.


"Sebagai penilaian yang dilakukan setiap tahun, ada dorongan yang besar kepada WIKA sebagai badan publik untuk mempertahankan predikat Informatif dengan secara konsisten dan berkomitmen untuk menjalankan aktifitas pengelolaan informasi publik dengan baik," jelas Rudy Hartono.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022