Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meminta seluruh kepala perangkat daerah di jajaran Pemprov Kalbar untuk membuat surat pernyataan mundur dari jabatannya, jika ditemukan adanya indikasi Korupsi yang merugikan negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Pak Harisson (Sekda Prov Kalbar), saat ini sedang di audit oleh BPK dan saya perintahkan untuk buat surat pernyataan semua Kepala OPD. Kalau ada temuan material, Kepala OPD harus bersedia mundur dari jabatannya dan sebelum akhir tahun semua harus ditandatangani," kata Sutarmidji saat membuka Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu.

Baca juga: Gubernur Sutarmidji berharap festival budaya dapat bangun Kalbar

Ia menambahkan, seluruh Kepala Perangkat Daerah di Jajaran Pemprov Kalbar untuk tidak berpikir mencari keuntungan pribadi selama menjabat. Sebab menurutnya, untuk saat ini jabatan Kepala Perangkat Daerah, berbagai tunjangan yang telah diberikan dinilai sudah sangat cukup dari sebelumnya.

"Saya selalu sampaikan jangan saudara berfikir itu lagi mencari keuntungan, kalau dulu mungkin karena pendapatan penghasilan Eselon II dan pejabat tinggi lainnya agak rendah. Tapi kalau sekarang ini tunjangan kinerja lebih besar dari gaji, menurut saya sangat lebih dari cukup," tuturnya.

Baca juga: Sutarmidji apresiasi kemeraiahan MTQ Kalbar di Ketapang

Selain itu, dia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kalbar untuk menjunjung tinggi integritas dan bekerja dengan data, guna mensejahterakan masyarakat Kalimantan Barat.

"Saya harap integritas harus tetap junjung tinggi bagi ASN Pemprov Kalbar, dimanapun kita berada Insya Allah rezeki tidak akan tertukar dan saya sering juga mengatakan takdir itu tidak akan pernah salah dalam menghampiri pemiliknya," katanya.

Baca juga: Sutarmidji apresiasi kemeraiahan MTQ Kalbar di Ketapang

Dirinya juga menyampaikan bahwa, Indeks Persepsi Anti Korupsi Indonesia 2022 mengalami kenaikan dari 3,88 poin menjadi 3,93 poin.

"Peningkatan ini mulai mendekati target dalam RPJMN 2020-2024 yakni level 4,06 poin. Saya harap dipertahankan bahkan kalau bisa meningkat dari tahun sebelumnya," katanya.

Baca juga: Sutarmidji minta tidak ada larangan pemanfaatan Kratom

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022