Banda Aceh (ANTARA News) - Sejumlah petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Swedia, di antaranya Malik Mahmud, melakukan pertemuan dengan mantan panglima dan ratusan mantan tentara GAM dalam rangka mensosialisasikan butir-butir naskah kesepahaman (MoU) Perdamaian RI-GAM Helsinki. Pertemuan yang diikuti sekitar 300 peserta yang sebagian besar mantan Panglima Wilayah GAM tersebut berlangsung di gedung pertemuan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Kamis. Turut hadir pada acara tersebut, juru bicara GAM Swedia, Bakhtiar Abdullah, mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf yang kini menjadi Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), mantan juru bicara militer GAM, Sofyan Dawod, dan tokoh GAM lainnya. Sofyan Dawod menyatakan pertemuan tersebut lebih bersifat silaturrahmi dan sekaligus mensosialisasikan butir-butir MoU Helsinki untuk dilaksanakan di lapangan. Disebutkan, pada kunjungan para petinggi GAM beberapa hari lalu ke sejumlah daerah, ternyata tidak cukup waktunya, sehingga para perwakilan KPA di seluruh Aceh diundang ke Banda Aceh untuk mendengarkan langsung pengarahan dari Malik Mahmud. Dalam pertemuan tersebu, Malik Mahmud mengharapkan agar para mantan Tentara Nasional Aceh (TNA) GAM harus ikut menjaga perdamaian di Aceh dengan melaksanakan butir-butir MoU Helsinki. Dikatakannya dengan ditandatanganinya MoU Helsinki, maka perang di Aceh tidak ada lagi, perjuangan para mantan TNA sekarang ini untuk menjaga perdamaian melalui jalur politik dalam upaya menciptakan demokrasi di daerah "Serambi Mekkah." "Jadi, perjuangan kita tidak lagi mengangkat senjata, tapi melalui jalur politik yang juga akan menghadapi berbagai rintangan yang tidak ringan," ujar Malik Mahmud. Dikatakan, proses pedamaian di Aceh kini sudah berjalan cukup bagus, sejumlah butir dari MoU Helsinki sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Oleh karena itu, keberhasilan yang sudah dicapai sekarang ini agar terus dipertahankan, dan itu merupakan kewajiban mantan anggota TNA, kata Malik Mahmud. (*)
Copyright © ANTARA 2006