diharapkan menjadi salah satu taman unggulan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) membuat taman baru bernama Taman Wakaf di Jalan Wakaf RT 10/RW 08, Saung Bang Pitung, Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa.
"Untuk saat ini penataan sudah 99 persen dan Taman Wakaf ini diharapkan menjadi salah satu taman unggulan di Srengseng Sawah," kata Lurah Srengseng Sawah Sarca dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.
Sarca menuturkan penataan dimulai dengan pembersihan sampah-sampah yang dilakukan oleh pihak kelurahan, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan warga.
Kemudian mereka bekerjasama untuk menguruk tanah, membuat saluran air, dan merapikan sejumlah pohon produktif yang ada, yaitu pohon mangga, alpukat, rambutan dan durian.
Baca juga: Pemkot Jaksel tambah taman dan jalur hijau di Pesanggrahan
"Taman juga ditambahi berbagai jenis tanaman, seperti hanjuang merah, melati Jepang, siri gading, brokoli kuning, pucuk merah, batang darah," tambahnya.
Menurut Sarca, dulunya lahan tersebut tampak kumuh, kotor, dan bau yang tidak sedap, sehingga kerap dijadikan warga sebagai tempat parkir mobil dan tempat pembuangan sampah.
Kendati demikian, berkat bantuan dari berbagai pihak kini lahan yang ditata sepanjang 27 meter dan lebar bervariasi tiga sampai enam meter tersebut menjadi taman yang berfungsi penghijauan dan memperindah lingkungan.
"Kami berkolaborasi dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Bina Marga, Sudin SDA Jakarta Selatan sesuai dengan tupoksi untuk melakukan penataan lahan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Jakbar benahi wilayah Kebon Jeruk
Salah satu warga RT 10/RW 08, Kurnia mengatakan, dirinya menyambut positif dengan ditatanya lahan tersebut lantaran dulunya lahan itu tampak kumuh dan kotor.
"Dengan dilakukan penataan dengan banyak ditanami tanaman, tempat tersebut jadi enak dipandang, rapi, bersih dan hijau," kata Kurnia.
Mengenai anggaran yang dikeluarkan dalam pembuatan taman, Camat Jagakarsa Santoso saat dikonfirmasi menuturkan belum bisa merinci lantaran dana berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022