Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan angka kesembuhan dari COVID-19 bertambah 3.402 orang hingga Selasa pukul 12.00 WIB.
Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, dengan penambahan angka kesembuhan itu maka total kesembuhan COVID-19 sejak Maret 2020 berjumlah 6.506.007 orang.
Satgas mencatat penambahan angka kesembuhan dari COVID-19 terbanyak di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 892 orang diikuti Jawa Barat 788 orang, Daerah Istimewa Yogyakarta 314 orang, Banten 261 orang, dan Jawa Tengah 256 orang.
Baca juga: Kemenko PMK: Pelaku perjalanan agar disiplin menerapkan prokes
Sementara itu, tercatat penambahan kasus harian COVID-19 mencapai 2.117 orang. Provinsi yang menjadi penyumbang penambahan kasus terbanyak yakni DKI Jakarta 586 kasus, Jawa Barat 574 kasus, Jawa Timur 243 kasus, Banten 189 kasus, dan Jawa Tengah 123 kasus.
Adanya penambahan kasus harian itu, maka total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.702.132 orang.
Sedangkan penambahan kasus meninggal tercatat sebanyak 32 orang, yakni di Provinsi Jawa Tengah delapan orang, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur masing-masing empat orang, Bali tiga orang.
Satgas COVID-19 juga mencatat jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini sebanyak 35.838 kasus aktif, turun 1.317 orang dibandingkan hari sebelumnya (12/12).
Baca juga: Epidemiolog: Mobilitas saat libur akhir tahun perlu diimbangi prokes
Selain itu terdapat pula 3.996 orang yang masuk dalam kategori suspek.
Hasil tersebut didapat setelah dilakukan pengujian pada hari ini terhadap 62.137 spesimen dari 39.845 orang yang diperiksa di ratusan jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.
Tingkat positif atau positivity rate spesimen harian adalah 7,02 persen dan untuk tingkat positivity rate orang harian adalah 5,31 persen.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan pelaku perjalanan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Epidemiolog sebut Indonesia memasuki era mix varian COVID-19
"Pelaku perjalanan yang akan bepergian saat libur akhir tahun diharapkan menerapkan protokol kesehatan," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto.
Dia menjelaskan penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan oleh seluruh pelaku perjalanan baik yang menggunakan moda transportasi umum maupun kendaraan pribadi.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022