Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Law Reform Institute (ILRIns) Jeppri F Silalahi menyatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohor layak menjadi menteri pelopor reformasi regulasi.
Hal itu disampaikan Jeppri terkait upaya penyederhanaan peraturan menteri (Permen) BUMN, yang sebelumnya 45 Permen menjadi empat peraturan menteri.
"Sudah sangat layak kepada Kementerian Hukum dan HAM memberikan dukungan dan apresiasi bagi menteri BUMN. Maka tidak berlebihan, Erick Thohir dinobatkan sebagai menteri pelopor reformasi regulasi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, agenda penyederhanaan peraturan itu merupakan hal yang pertama kali dilakukan oleh seorang menteri. Kata dia, pilihan itu sangat bijak dalam upaya penataan regulasi yang menjadi salah satu agenda reformasi hukum.
Baca juga: Formama apresiasi kinerja Erick Thohir pimpin BUMN
Dia mengatakan rencana simplifikasi regulasi itu sangat sistematis, dimulai dengan inventarisasi regulasi yang ada, identifikasi masalah dan evaluasi manfaat.
"Alur berfikir Erick memang patut diacungi jempol, tidak rumit, beliau sangat menguasai masalah dan mampu memberikan jalan keluar masalah dengan baik," katanya menegaskan.
Dia menjelaskan gebrakan penyederhanaan peraturan itu sebagai jawaban cerdas menteri BUMN atas keluhan Presiden Joko Widodo di dalam banyak kesempatan, yang mengeluhkan terlalu gemuknya peraturan yang berdampak terhambatnya investasi.
"Agenda Simplifikasi regulasi kementerian BUMN tentu akan dapat menjadi percontohan dan diterapkan bagi kementerian-kementerian lain," harapnya.
Baca juga: Pengamat: Erick Thohir lakukan strategi jitu benahi BUMN
Lanjut dia, Erick dalam memimpin kementerian BUMN sadar akan adanya bahaya berlebihnya regulasi yang berpotensi menjadi penghambat perusahaan-perusahaan BUMN.
Selain itu, penataan regulasi Ppermen BUMN adalah cermin kesadaran, keberanian dan pemahaman yang kuat terhadap kondisi kebutuhan manfaat bagi BUMN kedepan dalam menhadapi persaingan global.
Sebelumnya, Erick Thohir dalam sesi diskusi panel bersama Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dalam SOE International Conference di Nusa Dua, Bali, mengatakan kementeriannya akan menyederahanakan regulasi.
"Empat permen BUMN, kalau 45 siapa yang mau baca. Kalau empat kan lebih sederhana dan lebih mudah diimplementasikan," katanya menegaskan.
Baca juga: Peneliti sebut figur berlatar belakang ekonomi akan pimpin Indonesia
Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022