Untuk mendukung pemulihan ekonomi pada sektor konstruksi, implementasi K3 di sektor konstruksi perlu diperkuat

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mendorong sektor konstruksi memperkuat Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) salah satunya lewat peluncuran laporan justifikasi ekonomi untuk implementasi K3 pada sektor konstruksi.

Dalam workshop dan peluncuran laporan yang dipantau virtual di Jakarta, Selasa, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan konstruksi termasuk salah satu sektor yang terdampak pandemi COVID-19 termasuk di beberapa negara Asia Tenggara.

"Untuk mendukung pemulihan ekonomi pada sektor konstruksi, kepedulian untuk implementasi K3 di sektor konstruksi perlu diperkuat," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani dalam acara tersebut.

Untuk itu, penelitian terkait justifikasi implementasi K3 di sektor konstruksi diharapkan dapat memperkuat K3 dengan menampilkan pengetahuan dan pengalaman sebagai bagian rasionalitas ekonomi untuk menjustifikasi penerapan program K3 di tempat kerja.

"Selanjutnya bisa digunakan untuk mendorong dan memotivasi manajemen perusahaan konstruksi nasional untuk dengan berhati-hati mengevaluasi Program K3 mereka," jelasnya.

Baca juga: Kemnaker minta dilakukan dialog bipartit untuk hindari PHK

Baca juga: Kemnaker minta Depeda patuhi Permenaker susun rekomendasi UM 2023

Dia mengatakan bahwa ASEAN-OSHNET memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan K3 di tempat kerja.

Berdasarkan rencana kerja ASEAN-OSHNET 2021-2025, Indonesia sebagai koordinator program untuk riset sudah melakukan penelitian tentang justifikasi ekonomi dalam penerapan K3 di sektor konstruksi.

Proyek percontohan telah dilakukan Indonesia sejak 2018-2019 menargetkan evaluasi terhadap program K3 di beberapa perusahaan konstruksi melalui perspektif ekonomi. Penelitian kemudian dilakukan untuk menguak sudut pandang ekonomi untuk penerapan Program K3 di sektor konstruksi.

"Melalui workshop kedua penelitian ini, diharapkan setiap negara anggota ASEAN dapat mendapatkan wawasan berharga tentang kondisi kesehatan dan keselamatan kerja di setiap negara dan belajar faktor sukses juga tantangan ketika mengimplementasikan K3 di tempat kerja," demikian Haiyani Rumondang.

Baca juga: Telkom raih penghargaan tempat kerja inklusif dari Kemenaker RI

Baca juga: Menaker soroti isu tingkat pendidikan terkait penyandang disabilitas

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022