Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital, di Kota Bandung, Senin, yang bisa diakses melalui laman mppdigital.jabarprov.go.id.
"Selama ini belum semua daerah di Jawa Barat memiliki MPP fisik. Jadi kehadiran MPP Digital ini untuk memudahkan layanan kepada masyarakat, terutama di daerah yang belum memiliki MPP atau hanya memiliki mal pelayanan publik fisik," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Noneng Komara, seusai peresmian MPP Digital, di Bandung, Senin.
Noneng mengharapkan pengintegrasian layanan ke dalam sebuah laman MPP Digital ini dapat lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Noneng mengatakan saat ini sejumlah provinsi lainnya di Indonesia menyatakan siap mereflikasi MPP Digital yang dimiliki oleh Pemprov Jawa Barat.
"Karena dengan adanya MPP ini, warga Jabar akan mendapatkan kemudahan layanan, bisa dari rumah atau di daerah lain. Nah hal tersebut yang membuat provinsi lain sudah siap mereflikasi. Dan saat peluncuran tadi hadir pula sejumlah provinsi," kata dia.
Baca juga: Menteri Azwar Anas: Tidak Musimnya Lagi Pelayanan Lama
Menurut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memutuskan Jawa Barat menjadi percontohan untuk pengembangan MPP Digital di provinsi lainnya.
"Namun bagi kami, ini adalah perwujudan dari PTSP. Jadi cukup ke satu portal. Dan kami berkomitmen untuk terus melakukan percepatan dalam hal perizinan-perizinan lainnya, yang juga bukan cuma di PTSP tapi instansi vertikal, seperti KTP, paspor," kata dia.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan peluncuran MPP Digital menunjukkan Jawa Barat memiliki komitmen kuat untuk menjadikan mal pelayanan publik ini lebih sederhana lebih simpel dan lebih cepat dan lebih murah.
"Jadi kalau kita melihat rata-rata pembangunan mal pelayanan publik fisik, kurang lebih di angka rata-rata Jawa Barat adalah Rp9 sampai 10 miliar per kabupaten dan kota. Namun dengan mal pelayanan publik digital biaya kita akan lebih murah. Jadi mungkin Rp300 sampai Rp500 juta untuk 27 kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: Wujudkan Transformasi Digital, Kementerian PANRB Siapkan Kehadiran MPP Digital
"Selama ini belum semua daerah di Jawa Barat memiliki MPP fisik. Jadi kehadiran MPP Digital ini untuk memudahkan layanan kepada masyarakat, terutama di daerah yang belum memiliki MPP atau hanya memiliki mal pelayanan publik fisik," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Noneng Komara, seusai peresmian MPP Digital, di Bandung, Senin.
Noneng mengharapkan pengintegrasian layanan ke dalam sebuah laman MPP Digital ini dapat lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Noneng mengatakan saat ini sejumlah provinsi lainnya di Indonesia menyatakan siap mereflikasi MPP Digital yang dimiliki oleh Pemprov Jawa Barat.
"Karena dengan adanya MPP ini, warga Jabar akan mendapatkan kemudahan layanan, bisa dari rumah atau di daerah lain. Nah hal tersebut yang membuat provinsi lain sudah siap mereflikasi. Dan saat peluncuran tadi hadir pula sejumlah provinsi," kata dia.
Baca juga: Menteri Azwar Anas: Tidak Musimnya Lagi Pelayanan Lama
Menurut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memutuskan Jawa Barat menjadi percontohan untuk pengembangan MPP Digital di provinsi lainnya.
"Namun bagi kami, ini adalah perwujudan dari PTSP. Jadi cukup ke satu portal. Dan kami berkomitmen untuk terus melakukan percepatan dalam hal perizinan-perizinan lainnya, yang juga bukan cuma di PTSP tapi instansi vertikal, seperti KTP, paspor," kata dia.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan peluncuran MPP Digital menunjukkan Jawa Barat memiliki komitmen kuat untuk menjadikan mal pelayanan publik ini lebih sederhana lebih simpel dan lebih cepat dan lebih murah.
"Jadi kalau kita melihat rata-rata pembangunan mal pelayanan publik fisik, kurang lebih di angka rata-rata Jawa Barat adalah Rp9 sampai 10 miliar per kabupaten dan kota. Namun dengan mal pelayanan publik digital biaya kita akan lebih murah. Jadi mungkin Rp300 sampai Rp500 juta untuk 27 kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: Wujudkan Transformasi Digital, Kementerian PANRB Siapkan Kehadiran MPP Digital
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022