Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Mualimin Abdi kepada Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 di Jakarta, Senin.

Danang Maharsa mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai hasil nyata kerja keras Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman mendapat respons yang baik dari Pemerintah pusat. Semoga apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja Pemkab Sleman," kata Danang melalui pesan tertulis yang diterima di Sleman, Yogyakarta, Senin.

Menurut Danang, Pemkab Sleman telah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan HAM di Sleman, di antaranya pemenuhan dokumen kependudukan seperti, KTP elektronik, KIA, akta lahir, dan kartu keluarga.

"Kemudian, pelayanan kesehatan di Sleman dengan adanya fasilitas kesehatan yakni RSUD, puskesmas dan Posyandu," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, pemenuhan hak juga direalisasikan dengan adanya pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan hukum, penyelesaian permasalahan pengangguran, penyediaan rumah layak huni melalui program bedah rumah, serta pemenuhan hak pendidikan mulai dari PAUD hingga SLTA.

"Bahkan telah diupayakan pemberian beasiswa pendidikan perguruan tinggi bagi anak berprestasi dengan latar belakang keluarga tidak mampu," imbuhnya.

Baca juga: Wapres: Tegakkan kesetaraan bagi semua tanpa terkecuali

Danang mengatakan Pemkab Sleman dinilai mampu memenuhi kriteria dalam pemenuhan HAM.

"Hal ini perlu dipertahankan sekaligus juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mengembangkan berbagai program dalam pemenuhan HAM di Kabupaten Sleman," katanya.

Dalam acara tersebut, sebanyak 72 kabupaten dan kota diundang untuk mendapatkan penghargaan di beberapa kriteria, yaitu Kurang Peduli, Cukup Peduli, dan Peduli. Sleman menjadi kabupaten yang mendapatkan apresiasi dengan kriteria Peduli HAM.

Penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM itu diberikan atas upaya pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Kriteria dari kabupaten dan kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Penilaian tersebut diukur berdasarkan indikator yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, dan hak turut serta dalam pemerintahan.

Kemudian, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.

Indikator penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Baca juga: Menkumham tegaskan jaminan manusiawi dasar pelaksanaan P5HAM

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022