Capaian Pelaporan Aksi HAM di Sulsel memperlihatkan hasil membanggakan.
Makassar (ANTARA) - Sebanyak 18 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan predikat peduli hak asasi manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak dalam keterangannya, di Makassar, Minggu, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada 2021.
"Kami telah menerima SK Menkumham dan pada surat keputusan tersebut terdapat 18 kabupaten dan kota di Wilayah Sulawesi Selatan memperoleh predikat Pedulu HAM," ujarnya pula.
Adapun daerah yang memperoleh penghargaan peduli HAM, di antaranya Makassar, Palopo, Parepare, Bantaeng, Barru, Bone, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Toraja Utara.
Menurut Liberti, capaian ini berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi V.
Pada Ranham Generasi V itu fokus pada sasaran kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat dengan sasaran strategis tersedianya kebijakan dan peraturan perundang-undangan baik secara nasional maupun di daerah yang tidak diskriminatif.
"Intinya kemudahan dalam mengakses fasilitas dan layanan publik, serta pemberian layanan bantuan hukum dan fasilitasi dalam mengakses hak-hak khusus yang dijamin menurut ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya pula.
Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati mengatakan, pelaksanaan RANHAM di daerah dibina oleh Kantor Wilayah Kemenkumham yang melaksanakan kegiatan pendampingan berkaitan dengan Pelaporan Aksi HAM yang dilakukan setiap caturwulan oleh pemerintah daerah melalui biro/bagian hukum dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Capaian Pelaporan Aksi HAM di Sulsel memperlihatkan hasil membanggakan, sehingga terdapat 18 kabupaten/kota memperoleh predikat peduli HAM,” kata Utary.
Untuk itu, ke depannya, Kanwil Kemenkumham Sulsel akan terus mendorong pemerintah daerah untuk secara berkesinambungan memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Dan juga partisipasi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan RANHAM.
Baca juga: Walhi: Kejahatan ekosida bentuk pelanggaran berat HAM
Baca juga: Menkumham menanggapi kelebihan kapasitas tahanan
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022