Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan prangko nilai antikorupsi bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022.
"Mengambil momentum peringatan Hakordia Tahun 2022, KPK secara resmi meluncurkan prangko nilai antikorupsi di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12). Prangko ini merupakan bukti dokumentasi sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Selain menjadi bukti pembayaran biaya pengiriman pos, lanjut Ali, prangko tersebut juga merupakan alat edukasi masyarakat dan alat penyebarluasan informasi publik.
Prangko nilai antikorupsi merupakan hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), PT Pos Indonesia, Perum Peruri, pokjanas prangko, design expert, dan penggiat antikorupsi.
"Dalam perjalanannya, KPK menggandeng tim desain untuk menerjemahkan konsep ke dalam desain visual. Selanjutnya, tim pokjanas prangko memberi masukan terkait kelaikan konten. Setelahnya, Kemenkominfo, PT Pos Indonesia, dan KPK akan menilai akhir desain tersebut dan setelah semuanya sepakat maka prangko siap diterbitkan," kata Ali.
Adapun desain yang dipilih merupakan visualisasi dari sembilan nilai antikorupsi, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, peduli, disiplin, adil, sederhana dan kerja keras.
"Sembilan nilai antikorupsi itu pula yang ingin KPK terapkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia agar dapat mewujudkan budaya antikorupsi yang kuat dan mengakar," ujar Ali.
Prangko nilai antikorupsi itu terdaftar di Universal Postal Union atau Kesatuan Pos Dunia yang bermarkas di Bern, Swiss. Selanjutnya, prangko nilai antikorupsi juga akan disimpan di Museum Prangko Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Penandatanganan prangko nilai antikorupsi dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi seluruh Wakil Ketua KPK masing-masing Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.
Turut mendampingi, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPP) Kemenkominfo Ismail dan Direktur Pengendalian Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Gunawan Hutagalung. Selain itu, Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan tersebut.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022