Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menerima delapan sertifikat pengakuan untuk delapan karya budaya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

"Delapan karya budaya dari Provinsi Riau yang bersertifikat nasional itu adalah Dodoi Anak Siak, Tari Olang-Olang, Tanjak Siak, Kompang Bengkalis, Tenun Bukitbatu, Sapin Bagan, Gondang Borogong, dan Rarak. Dengan demikian Provinsi Riau telah mendapat 64 WBTB Indonesia sejak tahun 2013," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal, dalam rilisnya disampaikan Fahmi Humas Diskominfotik Riau diterima ANTARA di Riau, Sabtu.

Baca juga: Akademisi minta mahasiswa gali nilai budaya melalui film pendek

Raja Yoserizal mengatakan, upaya pelestarian kebudayaan penting dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga melalui kebijakan Penetapan WBTB yang setiap tahun dilaksanakan itu, sudah seharusnya diikuti dengan mengusulkan sejumlah karya budaya banyak tersebar di daerah.

Namun demikian, katanya menyebutkan, mencermati kondisi pada masing-masing karya budaya itu maka justru memerlukan perhatian dan perlindungan, yang di antaranya dibutuhkan penguatan terhadap status WBTB Nasional itu.

Baca juga: 119 karya budaya Jawa Tengah jadi warisan budaya tak benda nasional

"Pada rangkain malam apresiasi kebudayaan Indonesia tahun 2022 tersebut, Provinsi Riau juga mendapat kesempatan untuk menampilkan Dodoi Anak Siak yang langsung dituturkan oleh Rodyah selaku maestro," katanya. Pertunjukan Dodoi Anak Siak, katanya lagi, selain disaksikan oleh sesama komunitas pelaku budaya juga diapresiasi oleh warga Jakarta.

Ia mengatakan, dirinya mewakili Gubernur Riau Syamsuar menerima delapan sertifikat pengakuan untuk delapan karya budaya tersebut yang diserahkan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemdikbudristek Jakarta, dalam rangkaian penyerahan 200 sertifikat kepada 32 Provinsi se-Indonesia, Jumat (9/12) malam.

Baca juga: Sebanyak 17 karya budaya Aceh jadi warisan budaya tak benda Indonesia

Sebelumnya Dirjenbud mengatakan bahwa kehadiran pemerintah daerah di kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemajuan kebudayaan.

"Banyak kerja penting yang harus dilakukan bersama masyarakat dan komunitas pelaku budaya. Betapa tidak, sejumlah penetapan WBTb hingga tahun ini sebanyak 1.728, namun di sisi lain masih terdapat hal yang mengkhawatirkan," katanya.

Dari 1.728 WBTb, sebut Hilmar Farid, yang telah ditetapkan sebagian WBTb itu keadaannya saat ini tidak baik-baik saja. Karenanya, diperlukan strategi untuk kebudayaan berkelanjutan," demikian Hilmar. ***3***

Baca juga: Sultan HB X ajak pemerintah daerah tertib mendata karya budaya
Baca juga: Karya Djoko Pekik ikut dipajang di pameran seni lukis nasional Kalsel

Pewarta: Frislidia
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022