"Ada 13 poin pernyataan sikap hasil Rembuk Kader Sang Surya," kata salah satu eksponen AMM sekaligus Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim Suli Da'im dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu

Surabaya (ANTARA) - Eksponen Angkatan Muhammadiyah (AMM) Jawa Timur menggelar Rembuk Kader Sang Surya di Universitas Muhammadiyah Gresik, Sabtu, dengan menghasilkan 13 sikap menjelang Musyawarah Wilayah XVI Muhammadiyah Jatim.

"Ada 13 poin pernyataan sikap hasil Rembuk Kader Sang Surya," kata salah satu eksponen AMM sekaligus Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim Suli Da'im dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu.

Diketahui Musyawarah Wilayah (Muswil) XVI Muhammadiyah Jawa Timur, sebagai permusyawaratan tertinggi Muhammadiyah di tingkat Provinsi, akan diselenggarakan di Ponorogo pada 24-25 Desember 2022.

Mempertimbangkan urgensi dan signifikansi permusyawaratan tersebut, serta mencermati dinamika internal Persyarikatan belakangan ini, kata dia, Rembuk Kader Sang Surya itu menghasilkan 13 poin pernyataan sikap terhadap Pelaksanaan Musywil XVI.

Kegiatan tersebut dihadiri para tokoh Muhammadiyah yakni selain Suli Da'im juga ada Ali Mu'thi (Korwil Alumni Ikatan Pelajar Muhammadiyah/IPM Jatim), Muh Mirdasy (Alumni Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah/PWPM Jatim), dan Dwi Endah Purwanti (Alumni Nasyiyatul Aisyiyah).

Adapun 13 sikap meliputi:

1. Menyerukan kepada seluruh warga Muhammadiyah Jawa Timur untuk turut menyukseskan Musyawarah Wilayah XVI Muhammadiyah Jatim dengan menjaga kondusifitas, membentengi dari kepentingan pragmatis, serta mengedepankan ukhuwah Islamiyah selama pelaksanaan Musywil, demi terwujudnya permusyawaratan yang berkeadaban dan keutuhan Persyarikatan.

2. Meminta kepada peserta Musyawarah Wilayah XVI Muhammadiyah Jawa Timur untuk dapat berpartisipasi aktif dalam merumuskan program kerja Muhammadiyah Jawa Timur periode 2022-2027 yang mampu menjawab persoalan mendasar umat dan bangsa kekinian, meneguhkan peran amar makruf nahi munkar, serta memperkuat tata kelola organisasi yang lebih akuntabel, transparan, dan inklusif.

3. Mendorong semua peserta Musyawarah Wilayah XVI Muhammadiyah Jawa Timur agar menyalurkan suaranya pada calon-calon pimpinan kolektif PWM Jawa Timur yang teruji kematangan perkaderan dan loyalitasnya pada Muhammadiyah, serta memiliki kredibilitas dalam memajukan Persyarikatan, khususnya di Jawa Timur. Oleh karena itu, Panitia Pemilihan agar segera memublikasikan 64 calon sementara anggota PWM Jawa Timur 2022-2027.

4. Berkomitmen untuk memegang teguh amanah dan menjalankan roda organisasi secara akuntabel, transparan, dan inklusif, serta menegakkan amar makruf nahi mungkar kepada diri sendiri, anggota Persyarikatan, masyarakat, dan juga pemerintah.

5. Mampu membangun jaringan serta kolaborasi dengan mitra strategis baik di lingkup internasional, nasional, maupun lokal untuk kepentingan gerakan Muhammadiyah.

6. Memiliki keberanian menegakkan aturan organisasi secara tegas dan disiplin. Terutama terkait akuntabilitas tata kelola Majelis, Lembaga, dan Amal Usaha Muhammadiyah di Jawa Timur, serta menertibkan batasan periodisasi pimpinan amal usaha sebagaimana aturan organisasi.

7. Mampu merumuskan sistem dan mekanisme organisasi yang akuntabel untuk diimplementasikan dalam tubuh Persyarikatan maupun amal usaha dengan harapan dapat memperkecil potensi dan peluang terjadinya praktik-praktik penyalahgunaan aset Muhammadiyah, baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

8. Mendesain dan menjalankan Muhammadiyah Jatim sebagai organisasi pergerakan yang responsif terhadap persoalan-persoalan keumatan dan kebangsaan, bukan sebagai organisasi birokratis.

9. Mengembangkan mekanisme organisasi yang dapat menjamin kelangsungan dan dinamisasi Majelis secara merata.

10. Mampu menyusun kepengurusan Majelis dan Lembaga dengan mengutamakan distribusi kader yang memiliki kecakapan, kredibilitas, dan kematangan perkaderan Muhammadiyah.

11. Menjamin kelangsungan kaderisasi dan regenerasi di Persyarikatan, dengan berkomitmen untuk mengisi posisi pimpinan kolektif selama maksimal 2 periode.

12. Memberikan pembinaan dan keteladanan pada Majelis dan Lembaga agar masing-masing dapat menjalankan fungsinya secara maksimal untuk mendukung tercapainya tujuan Persyarikatan.

13. Memiliki kepedulian dan dukungan yang tinggi terhadap Angkatan Muda Muhammadiyah. Mampu membangun pola komunikasi yang aktif dan cair dengan kader-kader Persyarikatan. Kepedulian tersebut tidak hanya dalam konteks dinamika di internal Persyarikatan, tetapi juga dalam konteks dinamika keumatan dan kebangsaan di semua bidang kehidupan termasuk di bidang politik dan pemerintahan seperti diperlukannya segera merumuskan kebijakan menjelang Pemilu (Pemilihan Eksekutif, DPR/DPRD, dan DPD).

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022