Jakarta (ANTARA News) - Setelah hari ini memanggil obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Ulung Bursah (eks Bank Lautan Berlian), Tim Pelaksana Penyelesaian BLBI memanggil obligor Lydia Mochtar (eks Bank Tamara) untuk mengklarifikasi kewajibannya pada Kamis (4/5). "Hari ini hanya Ulung Bursah, besok (Kamis) kita panggil Lydia Mochtar," kata Kepala Biro Hukum Depkeu, Hadiyanto di Jakarta, Rabu. Hadiyanto yang juga anggota Tim Pelaksana menyebutkan, pertemuan tim dengan obligor untuk mengklarifikasi jumlah kewajiban obligor BLBI. Mengenai hasil pertemuan Tim Pelaksana dengan obligor Ulung Bursah, Hadiyanto menjelaskan, dalam pertemuan itu obligor menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan baik waktu berurusan dengan BPPN maupun pada saat berurusan dengan Tim Pemberesan dalam rangka pembayaran utang berdasar penyelesaian kewajiban pemegang saham akta pengakuan utang (PKPS-APU Reformulasi). Hadiyanto tidak bersedia menyebutkan berapa utang Ulung Bursah menurut perhitungannya dan berapa menurut perhitungan pemerintah. "Saya tidak pada posisi untuk menyampaikan angka karena angka itu harus diputuskan oleh tim pengarah, tapi memang ada perbedaan antara yang dia sampaikan dengan perhitungan pemerintah," katanya. Menurut dia, kedatangannya menemui tim pelaksana menunjukkan adanya itikad baik dari Ulung Bursah untuk menyelesaikan kewajibannya guna mengetahui antara lain bagaimana terms and condition penyelesaiannya. Dalam pertemuan tersebut, katanya, tim pelaksana juga meminta agar obligor menyampaikan berbagai dokumen untuk mendukung perhitungan kewajiban menurut mereka untuk kemudian diverifikasi dan dilaporkan ke tim pengarah. "Kita beri waktu dua hari setelah pemanggilan kepada mereka untuk menyampaikan berbagai dokumen sehingga dapat segera diteliti kebenarannya," katanya. Sebelumnya tiga obligor BLBI telah mendatangi Departemen Keuangan. Mereka adalah James Januardi dan Adi Saputra Januardi (eks Bank Namura Internusa), serta Atang Latief dikuasakan kepada anaknya Khaeruddin Latief (eks Bank Indonesia Raya).(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006