Pontianak (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat, Deddy Malik, mengatakan, penting ada kolaborasi dan sinergi antara mereka dengan pemangku kepentingan untuk mencegah penyebaran berita bohong yang marak terjadi di tengah masyarakat dan media sosial.

"Penyuluhan kepada masyarakat sangat penting kita lakukan agar dapat menjadi penyambung lidah terkait bahaya dan pencegahan hoax ini. Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita perlu bersinergi bersama untuk melakukan pencegahan ini," kata dia, di Pontianak, Jumat.

Baca juga: Hoaks! Video harimau melintas di Wonogiri

Menurut dia ada dua langkah yang harus dilakukan dalam pencegahan hoaks itu, yaitu yang pertama langkah preventif dan kedua, korektif.

"Langkah preventif ini merupakan cara untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memilah berita fakta atau bohong, karena ini pentingnya peran media jurnalis untuk melawannya dengan berita positif. Kedua, korektif yaitu melakukan tindakan langsung untuk pencegahannya," tuturnya.

​​​​Ia juga mengatakan, penting peran orangtua dalam pengawasan anak di rumah yang sekarang tidak lepas dari yang namanya gawai.

Kegiatan optimalisasi dan kapasistas KPID Kalbar bersama lembaga penyiaran di wilayah Kalbar (Sucia Lucinda)

Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, Rendra Oxtora, mengatakan, AJI juga sudah berkolaborasi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Mafindo dalam pencegahan hoax.

Mereka juga didukung Google News Inisiatif dalam pencegahan Hoax ini. Kami telah menyiapkan materi edukasi terkait.

Jurnalis mempunyai andil besar dalam proses pencegahan penyebaran berita-berita palsu yang dapat memicu peperangan dan perpecahan.

Di tempat yang sama, Direskrimsus Polda Kalbar bidang Kejahatan Siber, Komisaris Besar Polisi Nyoman, mengatakan, polisi siap menerima laporan dari masyarakat terkait kejahatan siber atau media sosial. Pihaknya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Polda akan selalu terbuka untuk masyarakat, kami siap menerima laporan dari masyarakat apabila terjadi kejahatan terkait penyebaran berita palsu. Jadi masyarakat tidak perlu bingung atau takut untuk melaporkannya, karena kami juga akan mengedukasi kepada masyarakat terkait pencegahan hoax, khusus di lingkungan mahasiswa ataupun siswa tingkat SLTA," kata Nyoman.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Sucia Lucinda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022