"Penentuan penjabat nya sudah melalui proses sesuai aturan yang berlaku yaitu mekanisme usulan dan tim penilai akhir yang langsung dipimpin oleh bapak presiden," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat.
Kemudian, Mendagri Tito Karnavian meminta penjabat gubernur untuk mengemban amanah sebaiknya sesuai dengan sumpah jabatan dan kepercayaan yang telah diberikan.
Baca juga: Mendagri: Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38
Baca juga: Mendagri: Perppu Pemilu tunggu UU Papua Barat Daya diundangkan
Hal itu tentunya menurut Mendagri Tito Karnavian sebagai upaya dan semangat untuk dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
"Tolong jaga betul stabilitas politik dan keamanan di sana, merangkul semua pihak terutama forkopimda, semua tokoh-tokoh baik tokoh formal, maupun informal, rekan-rekan bupati, wali kota, DPRD, termasuk juga berhubungan baik dengan induknya Papua Barat di semua tingkatan," tutur Mendagri.
Baca juga: Wapres: Pengesahan UU Papua Barat Daya dapat percepat Perpu Pemilu
"Sudah ada tim dari Kementerian yang sudah bergerak sebelumnya untuk mempersiapkan (penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya), bekerja sama dengan para kepala daerah, wali kota dan para bupati yang tercakup dalam Papua Barat Daya," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022