Tudingan pengunjuk rasa ini hanya dalam sebuah pernyataan tanpa bukti yang jelas.

Pamekasan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, membantah telah melakukan praktik curang dalam pelaksanaan tes rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Itu tidak benar. Kami sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten Pamekasan Fathorrahman menanggapi unjuk rasa sekelompok orang ke kantor KPU setempat, Kamis.

Ditegaskan pula bahwa penilaian pada hasil tes calon anggota PPK secara terbuka. Nilai dari hasil soal dikerjakan oleh peserta dan dilakukan penilaian langsung yang diketahui oleh semua peserta.

Fathor juga membantah kabar yang beredar luas di tengah masyarakat tentang adanya bocoran soal tes pada sistem computer asisted test (CAT).

Sebelumnya, pada hari Kamis (8/12), puluhan orang berunjuk rasa ke Kantor KPU Kabupaten Pamekasan, Jalan Brawijaya, memprotes pola rekrutmen calon anggota PPK di 13 kecamatan atas dugaan curang penuh rekayasa.

Pengunjuk rasa menuding pola rekrutmen tidak transparan, bahkan penuh rekayasa dengan menggunakan operator khusus yang bertugas merekayasa nilai peserta tes.

Namun, menurut dia, tudingan pengunjuk rasa ini hanya dalam sebuah pernyataan tanpa bukti yang jelas.

Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta agar KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu tetap independen dan tidak berpihak kepada siapa pun.

Warga Pamekasan yang mendaftar sebagai calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 sebanyak 808 orang. Dari jumlah itu yang lolos seleksi administrasi, sebanyak 452 orang.

Para calon anggota PPK itu terdiri atas Kecamatan Pegantenan sebanyak 38 orang, Palengaan 40 orang, Pasean 33 orang, Kadur 36 orang, Batumarmar 33 orang, Galis 39 orang, Larangan 35 orang, Pademawu 37 orang, Tlanakan 27 orang, Proppo 32 orang, Pakong 26 orang, Kecamatan Waru sebanyak 34 orang, dan Kecamatan Pamekasan sebanyak 42 orang.

Tes digelar pada tanggal 6 sampai dengan 7 Desember 2022. Hasilnya sebanyak 352 orang dinyatakan gagal, dan 87 orang tidak melanjutkan pendaftaran.

Pada tahap seleksi itu, kata dia, akan dipilih sebanyak 65 orang, yakni masing-masing kecamatan sebanyak lima orang.

Baca juga: KPU Pamekasan temukan tiga parpol tidak memenuhi persyaratan
Baca juga: KASN: 1.596 kasus ASN terbukti lakukan pelanggaran

Pewarta: Abd Aziz
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022