Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempati urutan pertama dengan skor 396,5 sebagai instansi pemerintah kategori sangat baik dalam mengimplementasikan sistem merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara penilaian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Anugerah Meritokrasi 2022.

"Penilaian itu dilakukan terhadap delapan aspek manajemen ASN yaitu (1) perencanaan kebutuhan; (2) pengadaan; (3) pengembangan karier; (4) promosi dan mutasi; (5) manajemen kinerja; (6) penggajian, penghargaan dan disiplin; (7) perlindungan serta pelayanan; dan yang terakhir adalah sistem informasi," kata Ketua KASN Agus Pramusinto saat menyampaikan sambutan di Jakarta, Kamis.

Setelah Pemprov Jabar, urutan pemerintah provinsi berturut-turut berikutnya yang meraih kategori sangat baik dalam mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN ialah Pemprov Jawa Timur, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Sumatera Utara, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Kalimantan Barat.

Adapun Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), menempati urutan kedua dari keseluruhan instansi pemerintah yang meraih kategori sangat baik dalam mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN dengan raihan skor 390.

Setelah Kemensesneg, urutan raihan kategori sangat baik dalam mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN berdasarkan kluster kementerian berikutnya ialah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menempati urutan ketiga dari keseluruhan instansi pemerintah yang meraih kategori sangat baik dalam mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN dengan raihan skor 387,5.

Setelah BPOM, urutan raihan kategori sangat baik dalam mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN berdasarkan kluster lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) berikutnya ialah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Sekretariat Kabinet.

Kemudian, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menempati urutan teratas berdasarkan kluster pemerintah kabupaten/kota yang meraih kategori sangat baik dalam mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN dengan raihan skor 366.

Disusul, Pemkot Bandung, Pemkot Surabaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Pemkab Badung, Pemkab Sleman, Pemkab Buleleng, dan Pemkot Padang Panjang.

Berikut urutan 10 instansi pemerintah secara keseluruhan dengan kategori sangat baik dalam mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN dalam Anugerah Meritokrasi 2022:

1. Pemprov Jabar (396,5)
2. Kemensesneg (390)
3. BPOM (387,5)
4. BKKBN (378)
5. Kemenkumham (373,5)
6. KemenPAN-RB (366,5)
7. Pemkot Tangerang (366)
8. BPK (361,5)
9. Pemkot Bandung (359,5)
10. Pemprov Jawa Timur (353)

Baca juga: KASN: 174 instansi pemerintah sudah dengan baik terapkan sistem merit

Baca juga: Tingkatkan kinerja dan profesionalitas, KASN gelar anugerah meritokrasi ke 3

Baca juga: KASN: 1.596 kasus ASN terbukti lakukan pelanggaran

Baca juga: KASN: 217 instansi pemerintah terapkan sistem merit dengan baik

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022