Jangan sampai kolaborasi ini berjalan tidak efektif

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan kolaborasi antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam menuntaskan kasus HAM berat menjadi sinyal baik menyelesaikan kasus yang masih terhambat.

"Kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM menjadi pertanda baik untuk penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang masih banyak terhambat, terutama kasus HAM berat yang telah banyak menyita perhatian masyarakat selama ini," kata Sahroni di Jakarta, Kamis.

Sahroni mengatakan kolaborasi antara kedua lembaga tersebut harus berjalan secara efektif dan jangan sampai hanya sekedar formalitas. Menurut dia, masyarakat berharap banyak pada peningkatan kualitas keadilan kemanusiaan di Indonesia.

"Jangan sampai kolaborasi ini berjalan tidak efektif atau seperti hanya formalitas antarlembaga saja. Pertukaran informasi harus juga diiringi dengan eksekusi yang baik," tambahnya.

Dia menilai masyarakat menginginkan adanya peningkatan kualitas keadilan dan kemanusiaan di Indonesia. Oleh karena itu, lanjutnya, jangan sampai penanganan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu berjalan tanpa ada kejelasan dan perkembangan.

Baca juga: Anggota DPR sarankan Kejagung dan Komnas HAM diskusi penyelesaian HAM

Sahroni mengatakan hal itu guna menanggapi pertemuan antara Kejagung dan Komnas HAM di Jakarta, Selasa (6/12), yang membahas kerja sama penegakan hukum.

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan akan dibentuk penghubung antara Kejaksaan dan Komnas HAM karena penyelesaian perkara menjadi tanggung jawab bersama. Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung dan Komnas HAM tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.

"Kami juga tidak mau ada bolak-balik berkas perkara, harus ada solusi apalagi penanganan perkara HAM berat sangat menarik perhatian masyarakat," ujar Burhanuddin.

Terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di kalangan penyelidik dan penyidik serta penyamaan persepsi dalam penanganan perkara, katanya, perlu dilakukan pendidikan bersama dan transfer pengetahuan secara berkala.

Baca juga: Kejagung-Komnas HAM bahas penegakan hukum penyandang disabilitas
Baca juga: Kejagung akan lakukan penyidikan kasus HAM Berat

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022