Ajaran Islam itu sangat melarang melakukan tindakan kekerasan juga perbuatan mencelakai orang lain.

Lebak (ANTARA) - Ulama karismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengutuk keras tindakan pelaku teror bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat hingga mencelakai anggota kepolisian dan warga sipil.

"Kami berharap kepolisian bisa secepatnya mengungkap dan menangkap jaringan pelaku bom bunuh diri itu," kata Ketua Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung Kabupaten Lebak KH Hasan Basri dalam keterangannya di Lebak, Rabu.

Pelaku teror bom bunuh diri itu menurut ajaran Islam sangat tercela dan diharamkan berdasarkan kaidah fiqih "la dharara wala dhirara" atau jangan terjadi kemudharatan dan mencelakakan diri sendiri maupun orang lain, katanya pula.

Dia menegaskan, ajaran Islam itu sangat melarang melakukan tindakan kekerasan juga perbuatan mencelakai orang lain.

Mereka para pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung sengaja menyebar teror, agar masyarakat tidak merasa aman dan nyaman.

Karena itu, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terhasut oleh orang yang hendak membuat kekacauan.

Ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar Bandung merupakan bukti adanya kelompok-kelompok tertentu yang ingin memecah belah bangsa.

Kelompok radikalisme dan terorisme harus diberantas hingga ke akar-akarnya, karena pelaku teror bunuh diri sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam. Sebab, kata dia, ajaran Islam itu sangat damai dan bersahabat juga sebagai agama "rahmatan lil alamin" yang penuh kasih sayang bagi alam semesta.

"Kami berharap ke depan tidak terulang kembali kasus teror bom bunuh diri itu," katanya pula.

Ia mengatakan, sesama Muslim itu sudah diatur dalam syariat Islam untuk menjalin hubungan antarsesama manusia harus baik dan tidak menimbulkan kerusakan, apalagi mereka sampai melakukan pembunuhan.

Hubungan persatuan dan kesatuan wajib dibangun untuk mewujudkan kedamaian dan kasih sayang sesama umat manusia.

Masyarakat Kabupaten Lebak jangan sampai terpengaruh adanya kelompok tertentu yang mengajak dan menyebar melakukan jihad untuk berperang maupun menyebar teror.

"Perbuatan jihad yang dikembangkan kelompok mereka itu sangat sesat dan haram hukumnya, karena berperang dan membunuh orang yang tidak berdosa," kata KH Hasan Basri.

Baca juga: Aiptu Sofyan korban bom Astanaanyar dimakamkan di Bandung
Baca juga: Peneliti: Pencegahan radikalisme harus dilakukan bersama

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022