Serang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Peringatan Hari Antikorupsi sedunia untuk saling menyadarkan agar terhindar dari korupsi serta meningkatkan kinerja pembangunan yang optimal dalam menyejahterakan masyarakat Provinsi Banten.
"Di sini kita berkumpul bersama dengan tujuan yang sama, didasari untuk meningkatkan kinerja pembangunan yang optimal,” kata Al Muktabar saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Tahun 2022 Provinsi Banten, di Plaza Aspirasi Provinsi Banten, di Serang, Rabu.
Menurut Al Muktabar, Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia mampu dijadikan sebagai ajang untuk saling menyadarkan agar terhindar dari berbagai hal yang tidak disadari dalam proses pembangunan terutama dalam melayani masyarakat.
“Kita juga bersama perlu memiliki kesadaran terhadap kegiatan yang mendekati korupsi sekecil apapun itu, sehingga pembangunan yang sudah direncanakan mampu dikendalikan dengan baik,” kata Al Muktabar.
Selain itu, Al Muktabar juga mengatakan pembangunan Provinsi Banten merupakan suatu harapan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera.
Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten juga terus mengoptimalkan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Dengan adanya para penyuluh, melakukan MoU dengan aparat penegak hukum dan menandatangani fakta integritas diharapkan mampu mengontrol implementasi dari penanaman nilai-nilai antikorupsi.
“Ini juga merupakan ikhtiar untuk saling mengingatkan bahwa ada perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban di setiap kegiatan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (PAK) Banten Ratu Syafitri Muhayati menyatakan selain melakukan pengawasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga mulai melakukan pelayanan berupa pendampingan bagi para pelaku usaha. Sehingga hal itu diharapkan mampu memaksimalkan penerapan nilai-nilai antikorupsi di Provinsi Banten.
“Antikorupsi ini dilakukan bukan hanya pada pihak pemerintah saja. Namun pihak swasta pun mulai sekarang kita lakukan dengan membuka pelayanan bagi teman-teman yang memiliki usaha atau kegiatan yang sepertinya mampu memicu kegiatan korupsi,” katanya.
Pewarta: Mulyana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022