Jakarta (ANTARA) -
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pendekatan melalui penegakan hukum saja tidak cukup untuk melawan radikalisme dan terorisme, menyusul aksi bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi.

"Jika terkait tindakan radikal dan teror, melawannya tidak cukup hanya dengan melakukan penangkapan dan penegakan dari sisi hukum. Mengingat yang kita lawan bukan orang ataupun kelompok, melainkan ideologi," kata Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut ia, radikalisme dan terorisme yang menyangkut ideologi harus dilawan pula dengan ideologi.

Secara khusus di Asia Tenggara maupun Indonesia, kata Bamsoet, saat ini terdapat tiga tren transisi terorisme, yakni pelibatan kelompok perempuan dan anak-anak, menurunnya kapasitas destruksi aksi teror, serta penggunaan media internet sebagai komunikasi dan penyebaran terorisme.

"Khusus penggunaan media, laporan Global Terrorism Index 2022 menekankan bahwa salah satu penyebabnya adalah pandemi COVID-19. Kondisi sosiokultural yang serba terbatas di seluruh dunia membuat masyarakat menghabiskan waktu lebih banyak di dunia maya," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR sebut BNPT kecolongan teror bom Astanaanyar

Untuk itu, Bamsoet menyebut aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar hari ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa upaya-upaya untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui tindakan teror masih belum berhenti dilakukan oleh kelompok tertentu.

Ia juga mengatakan bahwa tindakan bom bunuh diri tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang mana pun. "Baik dari sudut pandang konstitusi kewarganegaraan maupun dari sudut pandang ajaran berbagai agama yang diakui oleh bangsa Indonesia," tambahnya.

Bamsoet juga mengutuk keras aksi teror bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja.

"Terlepas dari apa pun motif pelaku melakukan tindakan bunuh diri, masyarakat diharapkan tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya kepada Polri untuk menuntaskan peristiwa ini," katanya.

Baca juga: Kapolda sebut pelaku bom Polsek Astanaanyar membawa dua bom

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada tahun 2017.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, pada bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Rabu.

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim berbasis di Bandung, Jawa Barat.
 
Kapolri menambahkan Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, namun saat bebas yang bersangkutan masih masuk kategori merah.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022