Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Muara Enim, Sumatera Selatan meningkatkan upaya penjagaan keamanan infrastruktur tower Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) milik PT. PLN di daerah setempat.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, di Palembang, Selasa, mengatakan salah satu upaya peningkatan keamanan tersebut dilakukan dengan memasifkan giat patroli menyusuri setiap unit tower SUTT PT PLN.
Polres Muara Enim menurunkan puluhan personel polisi yang terdiri dari Satuan Samapta, Satuan Binmas, dan Satuan Intelkam beserta jajaran Polsek setempat dalam patroli keamanan tersebut.
“Puluhan personel ini melakukan patroli menyusuri jalur tower SUTT milik PT. PLN yang ditingkatkan baik saat pagi dan malam setiap harinya,” kata dia.
Menurut dia, setidaknya ada sebanyak 270 unit tower SUTT di Muara Enim yang berada dalam pengawasan kepolisian.
Ratusan tower SUTT itu berada dibawah PT. PLN Unit Pelayanan Transmisi Palembang dan Bengkulu yang mengalirkan listrik ke wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Masing-masing tower tersebut berjarak sejauh 350 meter yang berlokasi jauh di dalam hutan dan kebun-kebun masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Maka melihat luasnya wilayah jangkauan, , ia menyebutkan, dalam pelaksanaan patroli tersebut personel kepolisian juga mensosialisasikan pentingnya menjaga tower SUTT milik PT. PLN kepada masyarakat.
Sebab, lanjutnya, kalau terjadi gangguan dari tower itu dampaknya bisa sangat fatal bukan hanya pemadaman listrik massal di wilayah Sumatera Selatan Bagian Selatan tapi hingga memicu kebakaran hebat.
"Kami berharap dengan adanya peningkatan patroli ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun diketahui sebelumnya sempat terjadi peristiwa perusakan lima unit tower SUTT PT. PLN di Muara Enim hingga nyaris menyebabkan pemadaman listrik masal, pada Senin (24/11).
Kelima tower SUTT yang rusak itu berlokasi di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim yakni Tower SUTT 114, 117, 118 dan 123.
Kemudian, satu unit tower SUTT 109 di Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Kepolisian melaporkan perusakan tower SUTT itu dilakukan oleh dua orang pekerja lepas yang diberikan tanggung jawab oleh pihak ketiga dari subkontraktor PT. PLN UPT Palembang guna menjaga tower SUTT di desa setempat.
Kedua pelaku tersebut adalah warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim berinisial NE alias Vicen (30) dan R (35).
Keduanya ditangkap dalam operasi penyergapan tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Muara Enim, Kamis (1/12) pagi.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian diketahui perusakan itu dilakukan NE alias Vicen dan R, dengan cara memotong memotong besi siku tower menggunakan gergaji yang sengaja dibeli sebelumnya karena mereka kesal upah tidak dibayar selama dua bulan.
Atas perbuatan tersebut keduanya saat ini ditahan di Polres Muara Enim dengan status sebagai tersangka yang dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 191 BIS 2e dan 3e KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama sembilan tahun.
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022