"Kami berharap TNI di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo didukung komitmen bersama Pemerintah dan DPR dapat mencapai target MEF pada Renstra Tahap III sehingga postur pertahanan militer dapat optimal," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Puan berharap, Yudo dapat melanjutkan program-program strategis yang telah dibuat Panglima TNI sebelumnya, termasuk dengan pemenuhan MEF yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI.
Baca juga: Wapres: Pengalaman Yudo Margono jadi bekal sebagai Panglima TNI
Menurut dia, pemenuhan MEF mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual.
"DPR akan terus berupaya memberi dukungan untuk realisasi MEF sesuai kewenangannya. Dalam menjaga kedaulatan negara, postur kekuatan TNI sangat penting," ujarnya.
Dia mengatakan meskipun realisasi MEF menyesuaikan keuangan negara, namun DPR terus berupaya memberi dukungan penganggaran yang maksimal terhadap pemenuhan MEF demi tegaknya kedaulatan NKRI.
Puan juga meminta Laksamana Yudo ketika resmi menjabat Panglima TNI harus dapat menjaga soliditas TNI dan menjamin netralitas institusi serta tidak terlibat politik praktis.
"Apalagi saat ini Indonesia sudah mulai memasuki tahun politik. Prajurit TNI harus dapat menjaga netralitas," katanya.
Dia menyatakan DPR mendukung visi misi Laksamana Yudo dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) TNI.
Puan mengatakan DPR siap mengawal peningkatan kesiapan operasional satuan TNI, penguatan operasi gabungan antar-matra TNI, dan pemantapan implementasi reformasi wilayah birokrasi dan kultur organisasi di tubuh TNI.
"Sehingga prajurit-prajurit TNI dapat menjadi Patriot NKRI yang profesional, modern, dan tangguh," ujarnya.
Di sisi lain, Puan mengingatkan agar TNI terus menjaga sinergitas dengan Polri agar dapat memperkuat pertahanan dan keamanan negara.
Menurut dia, rakyat menantikan prestasi Laksamana Yudo memimpin TNI dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sejak tahun 2010 telah menerapkan kebijakan MEF untuk mencapai Kekuatan Pokok Minimum dalam tiga tahapan atau renstra (rencana strategis). Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2024.
Baca juga: Yudo tegaskan penentuan calon Kasal hak prerogatif Presiden Jokowi
Baca juga: Kasal harapkan prajurit Koarmada semakin profesional
Baca juga: Komisi I minta Laksamana Yudo komit tuntaskan kasus pidana oknum TNI
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022