segera melaporkan kepada kepolisian untuk kami ambil tindakan hukum

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya meminta kepada korban penipuan bermodus pesan singkat pemberitahuan kiriman paket untuk segera melapor ke pihak berwajib.

"Masyarakat khususnya di wilayah Jakarta yang jadi korban kasus seperti itu, agar segera melaporkan kepada kepolisian untuk kami ambil tindakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Zulpan kemudian menambahkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak yang menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.

"Kami belum terima laporan seperti itu dari masyarakat yang jadi korban," ujarnya.

Lebih lanjut Zulpan juga mengimbau kepada publik untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang mencatut nama perusahaan jasa ekspedisi.

Terutama jika yang bersangkutan merasa tidak pernah memesan atau membeli sesuatu secara daring.

Sebelumnya, pengguna media sosial tengah dihebohkan oleh beredarnya tangkap layar percakapan antara pihak yang mencatut nama perusahaan jasa ekspedisi dan memberi tahu soal adanya kiriman paket.

Pelaku pura-pura mengirimkan file berisi foto paket kepada korbannya, namun foto tersebut ternyata mempunyai ekstensi APK.

Jika ekstensi itu dibuka (diklik) maka diduga data dan ponsel korban akan diretas.

Korban yang memang sedang menunggu paket dari jasa ekspedisi kemudian membuka file tersebut namun tidak terjadi apa-apa.

Tak lama kemudian korban mendapat notifikasi atau pemberitahuan transaksi dari aplikasi perbankan yang terpasang di ponselnya, padahal korban merasa tidak pernah bertransaksi.

Korban kemudian mengecek saldo rekeningnya dan menemukan bahwa saldonya sudah berkurang.

Namun unggahan tersebut tidak menjelaskan apakah korban sudah membuat laporan polisi atau belum.

Baca juga: Pegadaian-Kejati DKI imbau warga waspadai penipuan lelang daring

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022