Ketua KPID Sumbar Rahmadi Sutrisno saat jumpa pers di Padang, Selasa, mengatakan malam anugerah ini akan digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar pada Rabu malam.
"Alhamdulillah, kami kembali dapat menggelar KPID Award 2022. Tahun lalu di saat pandemi melanda dunia, tahun ini pasca pandemi," kata dia.
Ia mengatakan dalam anugerah kali ini pihaknya menggandeng juri eksternal yang terdiri dari Bunda Kanduang Raudhah Thaib, Prof Alwis Karni dari MUI Sumbar, pakar komunikasi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Dr Abdullah Khusairi, Kadis Kominfo Jasman Rizal dari Pemprov Sumbar serta Ketua AJI Padang Aidil Ichlas.
Ia mengatakan anugerah ini diberikan di beberapa kategori menjadi penilaian dewan juri dengan ketat bagi penerima anugerah KPID 2022.
"Juri kita berlapis, dari berbagai kalangan dan tentu kita tidak sembarangan dalam memberikan penghargaan. Betul-betul ketat seleksi yang dilakukan bahkan juri sempat adu argumentasi dalam memberikan penilaian," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Anugerah KPID Sumbar 2022, Ficky Tri Saputra mengatakan pengkategorian KPID Sumbar Award 2022 terdiri dari kategori Lembaga Penyiaran meliputi program berita terbaik, program talk show terbaik, program feature terbaik, program anak terbaik, program iklan layanan masyarakat, program siaran religi terbaik, SSJ (Sistem Stasiun Jaringan) terbaik, Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) terbaik, presenter terbaik, dan penyiar terbaik.
Sedangkan untuk kategori kriteria khusus, ada penghargaan untuk kepala daerah peduli penyiaran, tokoh peduli penyiaran, tokoh inspiratif penyiaran, penghargaan sepanjang masa.
"Menariknya, pada tahun ini kita juga memberikan apresiasi kepada penggiat konten kreator Sumatera Barat. Indikator penilaianya adalah konten kreator yang memiliki karya sesuai dengan P3SPS dan konten kreator tersebut memiliki karya yang pernah tayang di LP Sumatera Barat," katanya.
Sementara Komisioner KPID Sumbar Robert Cenedy mengatakan dirinya memastikan pemberian penghargaan ini diberikan sesuai dengan kategori yang ada dan tentu melalui seleksi ketat.
Sementara untuk kategori peduli penyiaran diberikan kepada mereka yang benar-benar peduli kepada KPID Sumbar dan juga penyiaran secara utuh.
Ia mengatakan untuk penjurian,KPID Sumbar melibatkan berbagai kalangan, mulai dari budayawan hingga ulama.
"Dewan juri terdiri dari Komisioner KPID Budayawan yang juga Bundo Kanduang Raudah Thaib, dari MUI Prof Alwis Qarni yang menilai konten religi," kata dia
Hadir pada saat jumpa pers tersebut para komisioner KPID Sumbar lainnya yaitu Dasrul, Eka Jumiati, dan Baldi Pramana.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022