Pembiayaan murah kepada Bulog dan RNI tersebut dalam rangka untuk menjaga ketersediaan cadangan pangan nasional

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengatur agar pinjaman perbankan terhadap BUMN pangan seperti Perum Bulog atau PT RNI Persero (ID Food) dapat lebih murah dibanding bunga yang dibebankan pasar.

Airlangga setelah sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, mengatakan pembiayaan murah kepada Bulog dan RNI tersebut dalam rangka untuk menjaga ketersediaan cadangan pangan nasional.

"Pemerintah sudah mempersiapkan melalui Menteri Keuangan di mana nilai pinjaman baik itu untuk Bulog atau ID Food itu dengan rate tertentu yang lebih rendah daripada rate pasar. Mekanismenya sedang disiapkan oleh pemerintah," kata dia.

Airlangga mengatakan dalam sidang kabinet paripurna tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri dan kepala lembaga agar meningkatkan ketersediaan cadangan nasional untuk seluruh komoditas, tidak hanya beras.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kondisi perekonomian pada 2023 yang diperkirakan masih dibayangi ketidakpastian akibat potensi krisis pangan, krisis keuangan, dan penurunan ekspor.

"Untuk peningkatan cadangan nasional tentu harus diperhatikan seluruh komoditas baik itu beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, ayam ras, telur, gula konsumsi, minyak goreng, dan juga cabai rawit," kata Airlangga.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), pemerintah telah menetapkan 11 komoditas yang merupakan CPP yakni beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Perum Bulog sesuai mandat dalam perpres itu ditugaskan segera menjalankan penyelenggaraan CPP tahap pertama untuk beras, jagung, dan kedelai.

"Dalam rangka pelaksanaan pinjaman untuk keperluan CPP, pemerintah dapat memberikan jaminan kredit dan/atau subsidi bunga kepada Perum Bulog dan/atau BUMN pangan," demikian bunyi pasal 15 ayat (1) Perpres No 125/2022 tersebut.

Baca juga: Kenaikan harga bahan pangan mulai terjadi di dua pasar Jakarta Pusat
Baca juga: Presiden: Jangan sampai krisis pangan menular jadi masalah sosial
Baca juga: Badan Pangan Nasional waspadai kenaikan harga beras, cabai, telur

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022