Pada bulan November 2022 ini, telah dilakukan penindakan 41 pinjaman online ilegal.

Makassar (ANTARA) - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah menindak 618 pinjaman online (pinjol) ilegal hingga November 2022.

"Pada bulan November 2022 ini, telah dilakukan penindakan 41 pinjaman online ilegal. Sehingga sepanjang 2022 ini sudah dilakukan penindakan sebanyak 618 pinjol yang ilegal," kata Mahendra Siregar dalam konferensi pers yang dipantau dari Makassar, Selasa.

Selain pinjol ilegal, Satgas Waspada Investasi (SWI) juga menindak sebanyak 97 entitas investasi ilegal dan 82 entitas gadai ilegal sejak awal tahun hingga November 2022.

Ia menjelaskan, dalam rangka penindakan pinjol dan investasi yang ilegal, OJK aktif berkolaborasi dengan Menkominfo, kementerian, asosiasi dan lembaga lain serta aparat penegak hukum dalam wadah Satgas Waspada Investasi.

Menurut dia, dengan langkah-langkah kolaborasi yang dilakukan Satgas Waspada Investasi tersebut, pihaknya semakin optimistis sektor jasa keuangan semakin siap dalam menghadapi ketidakpastian ke depan

"OJK proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan stakeholder dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya mengantisipasi risiko eksternal serta turut menopang perkembangan ekonomi ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan upaya pencegahan dan penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI yang terdiri dari 12 kementerian/lembaga.

SWI juga melakukan penghentian dan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat terkait adanya investasi ilegal, serta melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

"SWI selalu berusaha menggiatkan kerja sama dengan Bareskrim Polri, karena SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum," kata Tongam pula.
Baca juga: Polda Metro tetapkan dua tersangka pinjaman daring ilegal di Manado
Baca juga: Anggota DPR mendukung Polri ungkap perusahaan pinjol ilegal

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022