Tugas kami hanya menentukan ada pidana atau tidak
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menemukan perlengkapan ritual berupa "buli-buli" atau "klentingan" di tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
"Terakhir kami temukan ada namanya 'buli-buli' atau 'klentingan'," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa.
Tim psikologi forensik menduga "buli-buli" atau "klentingan" itu merupakan salah satu yang dianggap benda-benda untuk ritual.
Meski demikian, Hengki mengatakan, temuan tersebut tidak banyak berpengaruh terhadap penyidikan. Fokus tim penyidik adalah menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut.
"Tugas kami hanya menentukan ada pidana atau tidak," ujar Hengki.
Baca juga: Polisi temukan penyebab kematian satu keluarga di Kalideres
Hengki mengatakan, penyidik telah mengantongi penyebab kematian satu keluarga yang beranggotakan empat orang tersebut.
Meski demikian hasil lengkap investigasi gabungan antara polisi, tim forensik, psikolog dan tim ahli lainnya akan diumumkan pada Jumat (9/12).
Penemuan tewasnya satu keluarga itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya mendobrak masuk ke dalam rumah tersebut.
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses autopsi.
Baca juga: Penyelidikan kematian satu keluarga di Kalideres diumumkan pekan ini
Polda Metro Jaya menegaskan, analisis awal penyidik terkait satu keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, bukan disebabkan oleh kelaparan.
Penyidik Polda Metro Jaya juga mematahkan dugaan yang menyebut kematian satu keluarga itu adalah akibat aksi perampokan.
Dugaan perampokan bisa dipatahkan setelah tim penyidik menemukan adanya bukti digital komunikasi dari salah satu penghuni rumah untuk menjual sejumlah barang dari rumah tersebut.
Pihak Kepolisian juga telah melacak dan memintai keterangan kepada pihak pembeli barang tersebut. Atas dasar keterangan dan temuan penyidik, maka dugaan perampokan bisa dipatahkan.
Pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus tersebut juga mengungkapkan fakta bahwa ada anggota keluarga tersebut yang telah meninggal sejak Mei 2022, namun tidak dilaporkan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022