agar anggaran tersebut digunakan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku dan dibelanjakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakatSerang (ANTARA) - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun Anggaran 2023 untuk sekitar 300 lembaga vertikal dan juga pemerintah daerah di Banten mencapai Rp28 triliun.
"Kalau dijumlah secara keseluruhan mencapai sekitar Rp28 triliun yang diserahkan kepada 300 lebih lembaga vertikal dan juga pemerintah daerah di Banten. Simbolis penyerahannya tadi kepada 41 instansi," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar usai penyerahan DIPA APBN 2023 di pendopo Gubernur Banten di Serang, Senin.
Al Muktabar mengatakan sesuai amanat Menteri Keuangan dan Presiden Joko Widodo agar anggaran tersebut digunakan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku dan dibelanjakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini kan salah satu instrumen dalam pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia juga berpesan agar anggaran ini bisa dilaksanakan pada awal Januari 2023.
"Kami sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tentu akan mengawasi dalam pelaksanaannya," kata Al Muktabar.
Ia juga mendorong agar lembaga atau instansi mengoptimalkan dan memperkuat sistem pengawasan internal.
"Kan ada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk pengawasannya. Bahkan kami di Pemerintah Provinsi Banten menandatangani MoU dengan aparat penegak hukum," tutup Al Muktabar.
Baca juga: Raperda APBD Banten 2023 Rp11,6 triliun disetujui DPRD
Baca juga: Disnaker Kabupaten Tangerang rekomendasikan UMK 2023 naik 7,48 persen
Baca juga: Pemprov Banten tetapkan UMP 2023 Rp2,66 juta
Pewarta: Mulyansa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022