Jakarta (ANTARA News) - Para hakim agung membantah ada tekanan untuk kembali memilih Bagir Manan sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) masa jabatan 2006-2011.
"Tidak ada. Dari mana? Masa' hakim agung ditekan," kata Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko, di Gedung MA, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, terpilihnya Bagir secara mayoritas sebanyak 44 suara dari total 48 suara merupakan refleksi dan keinginan para hakim agung.
"Secara jujur, Bagir Manan mengandung kekurangan. Itu manusiawi,
manusia tidak ada yang sempurna. Tetapi, kekurangan ini adalah proses
pembelajaran," katanya.
Djoko menuturkan, selama lima tahun masa jabatan Bagir sebagai Ketua MA sejak 2001 hingga 2006, sudah mulai teruji dengan adanya perubahan dan perbaikan di lembaga tertinggi peradilan di Indonesia itu.
Menurut dia, pada masa kepemimpinan Bagir untuk kedua kalinya, yang hanya selama dua setengah tahun lantaran ia pensiun pada 2008, akan dievaluasi lagi masa kepemimpinan Bagir yang pertama selama lima tahun.
"Nanti akan dievaluasi lagi lima tahun ke belakang. Mana lubang, mana kekurangannya. Nanti kita perbaiki lagi bersama," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Muda Bidang Pidana Khusus MA, Iskandar Kamil, juga mengatakan bahwa terpilihnya Bagir sebagai Ketua MA secara mayoritas bukanlah untuk mencari legitimasi, agar Bagir dapat menduduki jabatan Ketua MA hingga akhir masa pensiunnya.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang MA, masa jabatan Ketua, Wakil Ketua dan Ketua Muda MA adalah selama lima tahun. Namun, UU tersebut tidak mengatur tentang batas masa jabatan yang boleh dipegang oleh seorang Ketua MA.
Sebelum adanya UU tersebut, masa jabatan Ketua MA melekat sampai yang bersangkutan memasuki masa pensiun.
"Tidak ada mencari legitimasi. Dulu, katanya kita disuruh ikuti UU, sekarang sudah kita ikuti kok dibilang cari legitimasi. Salah terus ya?" ujar Iskandar.
Menurut Iskandar, terpilihnya Bagir untuk yang keduakalinya meski hanya untuk dua setengah tahun adalah hal yang wajar di masa transisi sejak diberlakukannya sistem peradilan satu atap di bawah MA pada 2001.
Ia juga mengatakan, tidak merisaukan bahwa terpilihnya Bagir Manan yang dari kalangan non-karir untuk masa jabatan dua kali berturut-turut akan menutup peluang hakim karir.
Terpilihnya Bagir secara mayoritas, lanjut Iskandar, menggambarkan masih dipercayanya Bagir oleh para hakim agung yang saat ini ada di MA.
Menurut dia, kelebihan Bagir selama masa jabatan lima tahun yang
pertama adalah menguasai segi teknis hukum, memiliki kemampuan manajerial dan mampu menjalankan kepemimpinan.
Hakim agung lainnya, Artidjo Alkostar dan Arbijoto, yang ditemui
sebelum pemilihan Ketua MA mengatakan bahwa tidak ada konsolidasi di antara para hakim agung untuk menghadapi pemilihan Ketua MA.
Keduanya menambahkan, tidak pernah menghubungi atau dihubungi oleh para hakim agung untuk membicarakan calon Ketua MA. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006