Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI memfokuskan cakupan imunisasi rutin Polio menuju sejumlah daerah rawan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) karena tingkat kepesertaan yang relatif minim selama pandemi COVID-19.
"Kasus Polio di dunia sudah dieradikasi, sudah banyak negara tidak ada Polio. Tapi tahun ini, timbul lagi di Amerika Serikat, Inggris dan Israel, jadi Indonesia bukan satu-satunya negara yang timbul kembali karena vaksinasinya berkurang selama pandemi COVID-19," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Indonesia mengumumkan KLB Polio di dalam negeri setelah temuan satu kasus infeksi virus yang dapat melumpuhkan saraf bagi penderitanya di Provinsi Aceh.
Menurut Budi, saat ini ada sekitar 1,2 juta jiwa masyarakat Aceh berusia di bawah 12 tahun yang masuk dalam target imunisasi rutin Polio. Mereka tersebar di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Baca juga: Menkes ingatkan ibu-ibu pastikan anaknya diimunisasi polio lengkap
Baca juga: Menkes minta 1,2 juta anak Aceh tuntas dapat vaksin polio sebulan
Budi meminta agar target sasaran tersebut bisa diselesaikan selama sebulan ke depan, untuk memastikan seluruh anak di Aceh terhindar dari risiko Polio.
"Memang orang tua yang menolak (imunisasi) belum tahu dampak Polio. Saya baru lihat, kalau anak kena Polio itu cacat, saya yakin tidak ada orang tua yang mau anaknya cacat," katanya.
Secara terpisah, Plt Direktur Imunisasi Kemenkes RI Prima Yosephine mengatakan Indonesia merupakan negara dengan risiko Polio, berdasarkan capaian imunisasi rutin dalam tiga tahun terakhir.
Untuk itu, Kemenkes memperluas fokus pelaksanaan penguatan imunisasi rutin menuju provinsi di luar Aceh. Selain itu juga diperkuat pelacakan untuk memastikan seluruh bayi mendapatkan empat dosis imunisasi Vaksin polio oral tipe 1 dan 3 atau bOPV dan satu dosis imunisasi IPV lengkap sesuai usia.
“Semua sasaran bayi itu harus sudah mendapatkan lengkap imunisasi Polio yaitu empat dosis untuk Polio yang tetes dan satu dosis untuk suntikan sesuai dengan usia anaknya," katanya.
Upaya lainnya melaksanakan imunisasi kejar bagi anak usia 12--59 bulan yang belum atau tidak lengkap status imunisasinya.
"Sebab kekebalan atau vaksin untuk mencegah penularan Polio tipe 2 hanya bisa didapatkan dari imunisasi suntikan," katanya.
Berdasarkan laporan cakupan imunisasi rutin pada 2020, Provinsi Aceh dan Sumatera Barat termasuk berisiko tinggi jika dilihat dari cakupan vaksinasi oral di bawah 60 persen.
Selain itu, ada 13 provinsi lainnya yang juga beresiko tinggi karena cakupan imunisasi berkisar 60--79 persen. 13 provinsi lainnya berada pada level sedang, sebesar 80--94 persen.
"Baru enam provinsi dengan capaian cukup baik untuk imunisasi Polio di atas 95 persen," katanya.
Jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, dari 514 daerah yang sangat berisiko karena cakupannya di bawah 60 persen, kemudian ada 132 kabupaten/kota yang risikonya tinggi antara 60--79 persen. Kemudian yang risiko sedang ada 166, dan yang risiko rendah ada 154 kabupaten/kota.
“Demikian juga untuk imunisasi suntikan (IPV), yang hijau hanya Yogyakarta di tahun 2020, demikian pula untuk kabupaten/kota sebagian besar berisiko tinggi dan sangat tinggi," katanya.*
Baca juga: Dinkes Aceh: 62.207 anak di Pidie sudah mendapatkan imunisasi polio
Baca juga: Kemenkes: Cakupan imunisasi campak rubela nasional capai 72,7 persen
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022