Sekretaris Perusahaan GoTo, RA Koesoemohadiani, menjelaskan harga Rp 2 per saham adalah harga pembelian saham (exercise price) khusus untuk karyawan GoTo sebagai bagian dari program ESOP yang disebut dengan skema Share Based Compensation (SBC).
“Sehubungan dengan Program Opsi Saham Karyawan dan Konsultan, dapat kami sampaikan bahwa transaksi saham di pasar negosiasi yang dimaksud merupakan bagian dari pelaksanaan dari Program Opsi Saham Karyawan dan Konsultan,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Senin.
Baca juga: GoTo beri kompensasi di atas perundangan bentuk apresiasi karyawan
Ia menambahkan, hal itu merupakan bagian dari realisasi janji perusahaan yang tercantum dalam Prospektus saat penawaran saham perdana kepada publik (Initial Public Offering/IPO).
Skema SBC sebenarnya sudah disebutkan jauh-jauh hari karena tertuang dalam prospektus GoTo saat IPO pada 11 April 2022. Saham yang digunakan dalam skema SBC merupakan saham yang diterbitkan sebelum IPO sehingga karyawan juga terikat aturan penguncian saham (lock-up) selama 8 bulan.
Per 1 Desember 2022, Ketika gembok lock-up dibuka, karyawan diizinkan mengeksekusi haknya untuk membeli saham GOTO senilai Rp 2/saham. Sebab sesuai dengan prospektus, para partisipan yang menerima opsi saham ini dapat melaksanakan opsi saham yang dimilikinya.
Meskipun opsi saham ini diberikan secara cuma-cuma kepada setiap partisipan sebagai bonus dan/atau imbalan atas masa bakti atau jasa yang diberikan oleh partisipan, tapi setiap partisipan harus membayar penuh harga pelaksanaan opsi saham kepada Goto Peopleverse Fund (GPF) untuk dapat memperoleh saham GoTo.
“Caranya GPF mengalihkan saham GoTo yang dimilikinya melalui pasar negosiasi kepada para partisipan yang melaksanakan hak opsi sahamnya,” Koesoemahadiani menjelaskan.
Harga pelaksanaan opsi saham, sebagaimana juga tercantum dalam prospektus, berkisar antara Rp 2 sampai Rp 202 per saham, bergantung pada perjanjian opsi saham antara GPF dan masing-masing karyawan.
“Program Opsi Saham Karyawan dan Konsultan ini merupakan salah satu wujud apresiasi dan kompensasi jangka panjang yang diberikan GoTo atas masa bakti serta kontribusi mereka dalam mendorong pertumbuhan perusahaan dalam melayani kebutuhan jutaan konsumen serta mitra di dalam ekosistem kami,” ucapnya.
GoTo, menurutnya, terus berkomitmen dan fokus menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.
“Kami memenuhi komitmen tersebut dengan mendorong pertumbuhan bisnis berbasis produk secara berkelanjutan, mempercepat langkah kami mencapai profitabilitas, serta terus menyediakan produk dan layanan yang andal bagi konsumen dan memberi nilai bagi ekosistem kami,” tuturnya.
Tercermin dari kinerja GoTo yang terus mencatatkan pertumbuhan sebagaimana tercermin sampai dengan kuartal ketiga tahun 2022.
“Antara lain total nilai transaksi (GTV) yang tumbuh 33% dari tahun sebelumnya dan pendapatan bruto kuartal ketiga yang naik 30 persen dari tahun sebelumnya, mencapai Rp5,9 triliun, mencapai batas atas pedoman kinerja perusahaan,” jelas dia.
Analis MNC Sekuritas, Tirta Gilang Citradi, menilai bahwa skema SBC ini umum dilakukan banyak startup sebagai salah satu bentuk insentif yang diberikan kepada karyawan yang berkontribusi.
“Model kompensasi berbasis saham itu adalah hal lumrah karena tujuannya memotivasi agar karyawan dan manajemen kunci supaya termotivasi untuk berkontribusi lebih sehingga berdampak positif bagi kinerja perusahaan," ujar Tirta.
Skema ESOP memungkinkan karyawan bisa membeli harga saham perusahaannya di bawah harga pasar dan menjualnya di bursa efek sehingga margin atau keuntungan penjualannya yang dihitung sebagai kompensasi para penerima program ini.
“Walaupun ada antrean pembelian harga saham di Rp 2, bukan berarti karyawan ini akan menjual saham GOTO di harga Rp 2. Saya rasa banyak yang akan menunggu hingga harga saham GOTO naik ke harga wajarnya sebelum mereka menjualnya,” kata Tirta.
Baca juga: BEI: Sejak lock up dicabut, GOTO alami tekanan jual
Baca juga: GoPay jaga konsistensi pertumbuhan bisnis finansial GoTo
Baca juga: Sandiaga: Korban PHK perlu diberi kesempatan untuk "upscale"
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022