“Tapi kalau kasus keparahan atau kematian menjadi proporsional. Artinya, risikonya bergeser pada kelompok yang rawan, yang belum booster, yang efektivitas vaksinnya sudah menurun lebih dari enam bulan itulah yang akan berisiko atau mengalami kematian,” kata Dicky dalam pesan suara yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Dicky menyatakan bahwa potensi peningkatan kasus sudah terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia akibat kehadiran varian baru yakni XBB dan BQ.1, yang selain cepat menginfeksi dapat dengan mudah menurunkan efikasi dari antibodi masyarakat.
Artinya, kasus infeksi dan reinfeksi akan meningkat karena berkorelasi erat dengan mobilitas masyarakat yang tinggi seperti pada setiap menjelang libur akhir tahun.
Oleh karenanya, perluasan cakupan serta pemberian akses untuk kelompok rentan membutuhkan strategi yang lebih cepat lagi untuk mendapatkan vaksin COVID-19 itu.
“Yang perlu mendapatkan prioritas untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat jelas lansia, karena lansia ini juga paling buruk respon imunitasnya. Meskipun sudah dapat booster sekalipun dibandingkan di bawah usia 60-an respon yang timbul tidak sekuat di bawah usia 60-an,” katanya.
Dicky menekankan selain lansia, pemerintah sudah sepatutnya untuk memperhatikan booster pada orang yang berisiko tinggi akibat pekerjaan seperti tenaga kesehatan dan pekerja transportasi umum, penderita komorbid dan kelompok disabilitas.
Sebab, kelompok disabilitas memiliki keterbatasan sehingga memerlukan proteksi dan perhatian lebih untuk bisa mengakses booster tersebut.
“Sedangkan kapan untuk masyarakat umum? Sebetulnya mulai sekarang sudah bisa diberikan. Karena kita tidak bisa menunggu, ini lambat sekali laju vaksinasi boosternya. Di masyarakat umum harus tetap diberikan tidak bisa lama menunggu,” ujar Dicky.
Dicky berharap pemerintah dapat segera memperluas cakupan dosis booster pertama dan kedua di masyarakat untuk menekan keparahan gejala hingga kematian akibat COVID-19. Ia meminta perluasan tidak bisa dilakukan dalam waktu lebih lama lagi.
Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bergerak cepat melindungi masyarakat, terutama bagi kelompok-kelompok dengan kondisi tertentu yang baru bisa mengakses vaksinasi dalam waktu dekat ini.
“Kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi, karena kalau bicara kriteria orang yang tadi, itu yang sudah terinfeksi lebih dari satu kali sudah banyak di Indonesia,” kata epidemiolog itu.
Baca juga: Kemenkes: XBB dan BQ.1 dominasi jenis varian COVID-19 di Indonesia
Baca juga: Kemenkes: Pemerintah fokus kejar booster pertama bagi masyarakat umum
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022