yang sudah memiliki cath lab masih sedikitJakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI menambah fasilitas kateterisasi jantung (cath lab) di 14 rumah sakit kabupaten/kota di Indonesia pada akhir 2023.
"Saat ini dari 267 rumah sakit kabupaten/kota, yang sudah memiliki cath lab masih sedikit, sebanyak 41 rumah sakit," kata Ketua Program Pengampuan RS Rujukan Nasional Kardiovaskular Hananto Andriantoro dalam konferensi pers di RSUP dr Johanes Leimena Ambon, yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2023 untuk menyediakan cath lab di 14 di rumah sakit kabupaten/kota. Sehingga pada 2024, jumlah cath lab yang tersedia berjumlah total 55 unit.
Hananto yang juga seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah di RSUP Jantung Harapan Kita itu mengatakan harga satu unit cath lab berkisar hingga Rp18 miliar.
"Jumlah tersebut baru berkisar 55,1 persen dari seluruh rumah sakit di kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: Layanan kateterisasi jantung ditargetkan jangkau 207 kabupaten/kota
Baca juga: Kemenkes siapkan lima rumah sakit provinsi layani intervensi jantung
Upaya memenuhi kebutuhan cath lab di seluruh daerah, kata Hananto, dihadapi dengan sejumlah kendala terkait pemenuhan persyaratan bangunan hingga SDM.
Mayoritas rumah sakit dinilai Hananto belum memenuhi persyaratan seperti dimensi bangunan, jarak antara cath lab dengan instalasi gawat darurat, jarak antara instalasi gawat darurat dengan ruang perawatan intensif kardiovaskular.
"Banyak rumah sakit di Indonesia yang kami kunjungi dan kami amati, kami juga dapat informasi melalui Zoom, mereka belum memenuhi kriteria bangunan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengampu sistem manajemen fasilitas rumah sakit, untuk menjamin pemeliharaan cath lab.
Hananto mengatakan, permasalahan lainnya adalah pasokan listrik yang tidak stabil. "Kami kerja sama dengan Pemda, agar RS yang dapat cath lab bisa punya gardu listrik sendiri," katanya.
Tim pengampu juga perlu memastikan ketersediaan SDM yang telah mengikuti pelatihan, yakni enam bulan untuk tenaga perawat dan satu tahun untuk dokter spesialis jantung.
Baca juga: RSUD Kudus segera buka layanan kateterisasi jantung pasien JKN-KIS
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022