Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026, Harry Jost, mengatakan hanya satu nama yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi.
Harry dalam rapat pleno di Gedung KONI Jakarta Pusat, Kamis (1/12), menyatakan Agus Suparmanto menjadi satu-satunya yang memenuhi persyaratan.
"Berdasarkan seluruh tahapan yang dilaksanakan TPP pada 1 ayat 1.2, calon ketua umum PB IKASI 2022-2026 wajib melampirkan surat dukungan 30 persen dari jumlah IKASI Provinsi aktif (9 suara dari provinsi aktif)," kata Harry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
"Maka hanya ada satu calon ketua umum yang memenuhi syarat dan memenuhi seluruh ketentuan baik berdasarkan aturan PB IKASI maupun KONI Pusat, yakni Agus Suparmanto," ujar Harry.
Baca juga: PB IKASI gelar Kejurnas Anggar 2022 untuk jaring atlet potensial
Berdasarkan tahapan yang dilaksanakan, TPP juga sudah mengembalikan berkas untuk calon ketua umum yang tidak memenuhi syarat.
"Sampai saat ini Kamis (1/12) tidak ada lagi kandidat calon ketua umum yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang disepakati dalam rapat anggota PB IKASI yang dihadiri perwakilan IKASI seluruh Indonesia di Cibubur, Jakarta Timur pada 2 November 2022 lalu," kata Harry.
Harry menegaskan hasil rapat pleno mengenai calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 tersebut bersifat final dan mengikat yang akan disampaikan pada Musyawarah Nasional (Munas) IKASI 2022 yang akan diadakan di Bali pada Sabtu (3/12).
Agus Suparmanto bukan nama baru dalam dunia olahraga anggar. Sebelumnya dia telah menjabat ketua umum PB IKASI selama dua periode yakni pada 2014-2018 dan 2018-2022.
Baca juga: Profil Agus Suparmanto, dari 'anggar' hingga Menteri Perdagangan
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2022