Ba'a, Rote Ndao (ANTARA) - Nelayan di Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT, bertutur bagaimana mereka mengarungi laut hingga perairan perbatasan Indonesia-Australia untuk mencari ikan.
Kehadiran alat navigasi berbasis satelit, di antaranya GPS, sangat penting untum mereka bisa menentukan posisi di laut. Sedangkan saat mereka belum mengenal kegunaan GPS, membuat mereka tanpa sengaja memasuki perairan Australia.
Baca juga: Nelayan Rote minta Australia perluas area pencarian ikan bagi mereka
Salah satu perairan Australia yang cukup sering mereka masuki tanpa sengaja adalah perairan Australia berukuran sekitar 50.000 km2 di Laut Timor yang dikenal sebagai MoU Box.
"Kami akui bahwa kami sering melanggar batas negara Australia saat mencari ikan di kawasan MoU Box. Tetapi itu kami lakukan sebelum adanya GPS,” kata Qatan Kari seorang nelayan asal desa Papela, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Kamis.
Baca juga: KKP-AFMA izinkan nelayan tradisional Indonesia tangkap ikan di MoU Box
Hal ini dia katakan saat kampanye pencegahan penangkapan ikan secara ilegal lintas negara hari kedua bagi para nelayan di Kabupaten Rote Ndao, NTT yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Australian Fisheries Management Authority (AFMA).
Ia bilang, pelanggaran itu bukan karena tahu dan mau, tetapi karena tidak mengetahui di mana batas wilayah Indonesia dan mana batas wilayah Australia.
Baca juga: Dua nelayan korban tenggelam di perairan Australia dipulangkan ke Rote
Apalagi kapal yang digunakan adalah kapal layar tanpa mesin yang hanya berharap pada angin dan arus laut, sehingga sama sekali tak mengetahui bahwa kapal yang membawa mereka itu sudah sampai ke wilayah Australia.
“Jadi kami tahu itu masuk ke wilayah Australia ketika ada kapal patroli Australia dan helikopter yang menangkap kami,” ujar dia.
Baca juga: Satu nelayan Rote yang tak sadarkan diri dilarikan ke RS di Perth
Ia sudah pernah ditangkap otoritas perbatasan Australia dan sempat ditahan di Negeri Kanguru itu Ketika itu dia bersama sejumlah rekannya dianggap sudah masuk ke wilayah Australia sampai enam mil laut jauhnya dari lokasi MoU Box.
Ia pun pernah ditahan selama kurang lebih delapan bulan di negara benua itu karena melakukan pelanggaran yang sama. Namun menurut dia, walaupun dianggap melanggar hukum, para nelayan selalu diperlakukan secara baik oleh otoritas Australia.
Baca juga: DKP NTT sebut delapan nelayan NTT ditahan di Australia
Karena itu lanjut dia, jika saat ini sudah ada GPS dan masih ada yang masuk sampai ke wilayah Australia maka dia yakin betul bahwa itu adalah perbuatan yang disengaja.
Dinas Kelautan dan Perikanan NTT menyebutkan kan kini ada delapan orang yang ditahan di Australia. Empat orang di antaranya justru masuk hingga 70 mil laut jaraknya dari Darwin.
Baca juga: Pesawat Dimonim Air bantu pencarian nelayan hilang di Rote Ndao
“Mereka ditangkap karena melanggar batas negara. Saat ini mereka sedang diproses,” kata Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP NTT, Mery Foenay.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022