"IADO sudah berkembang jauh dan berbeda. Sejauh ini sudah menunjukkan kinerja yang baik dan juga didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup. Saya berharap kinerja IADO terus mengalami peningkatan," kata Gobinathan di Lantai 10, Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis.
Gobinathan juga mengungkapkan agar terbebas dari sanksi WADA, IADO harus selalu patuh pada WADA Code. "Saya juga menyampaikan ini pada seminar, kemarin," ujar Gobinathan menambahkan.
Pada kesempatan yang sama Ketua IADO Gatot S. Dewa Broto mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan lain sebagainya agar peristiwa yang menimpa Indonesia tahun lalu tak terulang.
Baca juga: KONI dukung penuh IADO lawan doping di Indonesia
"Pada prinsipnya aturan IADO itu sama dengan NADO (Organisasi Anti-Doping) di negara mana pun. Wajib hukumnya mematuhi WADA Code .
Itu satu satunya cara agar kita tidak kena sanksi. Tapi tidak ada jaminan juga kita terbebas dari sanksi. Sejauh tetap patuh pada WADA Code maka akan terhindar dari sanksi," ujar Gatot.
IADO sejauh ini telah melakukan langkah-langkah konkret agar olahraga Indonesia bersih dari doping. Salah satunya dengan menggelar seminar akbar dengan tema “Sinergi Stakeholder dalam Mewujudkan Olahraga Indonesia Bebas Doping” di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (30/11).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 250 peserta dari berbagai kalangan di antaranya KONI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), NPC Indonesia, induk organisasi cabang olahraga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Civitas Akademika, dan sejumlah pelatih serta atlet.
Tak hanya itu, seminar yang berlangsung sehari itu juga diisi dengan penyampaian materi dari Manajer WADA untuk kantor Asia Oceania Saravana Perumal dan Gobinathan Nair dari SEARADO.
Seminar tersebut menjadi seminar perdana yang digelar IADO—yang dulu bernama LADI—sejak organisasi tersebut berdiri pada 2006 silam.
Baca juga: Menpora tegaskan prestasi olahraga Indonesia harus bebas doping
Baca juga: WADA audit Organisasi Anti-Doping Indonesia pada tahun depan
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2022