kalau subsidi ada kewenangan aparat hukumJakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pihak kepolisian mengusut laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk proyek perkantoran di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Heru mengatakan di Jakarta, Kamis, pihaknya melalui kelurahan juga sudah menindaklanjuti laporan awal yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) tersebut.
Pihaknya berjanji pasti akan menindaklanjuti dengan melibatkan pihak kepolisian
"Kan enggak semua harus pemda. Saya sudah baca laporannya. Itu dilaporkan ke Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara. Ya itu ditindaklanjuti aja, kalau subsidi ada kewenangan aparat hukum misalnya yang menangani itu," kata Heru.
Sebelumnya warga melaporkan pembangunan proyek perkantoran di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur karena diduga menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.
Baca juga: Gubernur: Penyalahguna BBM premium subsidi mulai marak
Dalam aduan warga pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2211280276 disebutkan bahwa proyek tersebut dilaporkan menggunakan solar bersubsidi untuk kebutuhan pembangunan.
"Diduga menggunakan BBM Solar ilegal atau bersubsidi yang seharusnya hanya digunakan masyarakat miskin," tulis pelapor dalam aduannya melalui Jaki, yang dibuat pada Senin (28/11).
Menurut pelapor pembangunan gedung perkantoran itu seharusnya menggunakan solar yang diperuntukkan khusus industri dengan harga khusus, bukan BBM bersubsidi dari pemerintah.
Dalam laporannya itu pelapor juga meminta Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek dugaan penggunaan BBM subsidi yang digunakan untuk pembangunan gedung.
"Mohon untuk Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek penggunaan BBM digunakan," ujar pelapor melalui Jaki.
Baca juga: Cari untung Rp900, penyalahguna BBM bersubsidi di Indramayu diringkus polisi
Berdasarkan riwayat penanganan laporan Jaki, aduan warga sudah diterima pihak Kelurahan Bidara Cina dan diteruskan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, pada Kamis, mengajukan pemindahan laporan karena mereka menyebut pengaduan masyarakat itu bukan kewenangan pihaknya. Laporan itu pun diteruskan ke petugas piket Biro Pemerintahan DKI.
Dari laporan Biro Pemerintahan, akhirnya bertuliskan bahwa laporan tersebut sedang dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan mereka pun juga akan meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan masalah penyalahgunaan BBM bersubsidi itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan penggunaan BBM subsidi tersebut.
"Terima kasih informasinya, segera ditindaklanjuti. Setahu saya terkait perizinan BBM, subsidi tidak dikeluarkan oleh kepolisian," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca juga: Warga laporkan pembangunan kantor di Bidaracina gunakan BBM bersubsidi
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022