tumbuh sebesar 0,18 persen per tahun

Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebutkan umur harapan hidup (UHH) warga di Ibu Kota meningkat 1,29 tahun dari 72,03 menjadi 73,32 tahun selama satu dekade yakni periode 2012-2022.

"Secara rata-rata usia harapan hidup tumbuh sebesar 0,18 persen per tahun," kata Kepala BPS DKI Anggoro Dwitjahyono di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan UHH saat lahir menggambarkan umur panjang dan hidup sehat yaitu rata-rata lamanya tahun yang dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir.

Jika dibandingkan tahun lalu, umur harapan hidup mencapai 73,01 tahun atau tumbuh 0,42 persen pada 2022 menjadi 73,32 tahun.

Tumbuhnya umur harapan hidup di Jakarta ikut mendongkrak indeks pembangunan manusia (IPM) di DKI Jakarta yang mencapai 81,65, atau naik 0,67 persen dibandingkan 2021 mencapai 81,11 persen.

Baca juga: DKI upayakan peningkatan usia harapan hidup jadi 80 tahun

Capaian tersebut menempatkan DKI Jakarta berada pada posisi pertama IPM Indonesia, melebihi rata-rata indeks nasional yang mencapai 72,91 tahun.

Selain UHH, dua dimensi dasar lain yang membentuk IPM yakni dimensi pengetahuan dan standar hidup layak.

Dimensi pengetahuan diukur oleh harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS).

BPS DKI mencatat pada 2022, HLS mencapai 13,08 tahun yang berarti anak-anak di Jakarta memiliki harapan menempuh pendidikan formal selama 13,08 tahun atau menamatkan pendidikan hingga diploma satu atau mulai masuk diploma satu.

Sedangkan RLS di Jakarta pada 2022 mencapai 11,31 tahun yang berarti rata-rata penduduk Jakarta usia 25 tahun ke atas telah menyelesaikan pendidikan selama 11,31 tahun atau masuk kelas tiga SMA.

Baca juga: Polusi udara dan harapan hidup di Jakarta

Dimensi ketiga adalah standar hidup layak yang diukur dengan pengeluaran per kapita penduduk yang disesuaikan (PPP).

Pada 2022, PPP warga DKI menjadi Rp18,93 juta atau naik dibandingkan 2021 mencapai Rp18,52 juta.

Sedangkan selama satu dekade PPP di DKI Jakarta tumbuh 13,93 persen sebesar Rp2,31 juta dari Rp16,61 juta pada 2012 menjadi Rp18,93 juga pada 2022.

BPS DKI mengungkapkan menguatnya IPM karena meningkatkan tiga dimensi dasar yang didorong oleh beragam program pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi oleh pemerintah, swasta dan masyarakat.

Pencapaian itu juga didorong penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi berjalan baik dan proses pemulihan ekonomi yang berlanjut dan semakin menguat.

Baca juga: Jakarta kemarin, PHK Shopee hingga usia harapan hidup di DKI Jakarta

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022