menyasar 43 Rukun Warga (RW) yang termasuk kawasan kumuh dalam kriteria yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan (Sudin PRKP Jaksel) menambah taman vertikal untuk menata puluhan Rukun Warga (RW) kumuh di wilayahnya.
"Keberadaan taman vertikal ini disambut baik warga sekitar, bahkan ikut merawat dan menjaga," kata Kepala Sudin PRKP Jaksel Imam Bahri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Imam menyebutkan dalam penataan ini menyasar 43 Rukun Warga (RW) yang termasuk kawasan kumuh dalam kriteria yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dirinci Imam, dari 43 RW yang ditata meliputi 32 RW melalui kajian Community Action Plan (CAP) dan 11 RW lainnya ditata berdasarkan musyawarah dan usulan warga maupun anggota dewan yang disampaikan langsung ke suku dinas terkait.
Adapun kriteria yang dikeluarkan BPS mengenai kawasan kumuh yakni meliputi kepadatan penduduk, kepadatan bangunan, kondisi bangunan tempat tinggal, keadaan ventilasi dan pencahayaan bangunan tempat tinggal, tempat buang air besar, cara membuang sampah, pengangkutan sampah, keadaan drainase atau saluran air, keadaan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, dan tata letak bangunan.
"Kriterianya kumuh itu ditentukan BPS yang mengikuti kondisi suatu wilayah, kondisi geografis, kepadatan penduduk dan memperhatikan tingkat hunian," tambahnya.
Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Manggarai RW 03 Suwondo memberikan apresiasi pasca pembangunan yang dilakukan Sudin PRKP lantaran saluran air yang tadinya mampet dan bau kini menjadi lancar.
Tidak hanya itu, banyak lokasi foto atau mural yang dibuat petugas untuk memperindah pemukiman yang ada di dinding rumah warga.
"Selain mural, sekarang terdapat lampu jembatan penyeberangan umum (JPU) dan dipasang cermin cembung untuk memudahkan mobilitas warga di jalan," ujar Suwondo.
Imam menyebutkan penataan kumuh ini masuk dalam kegiatan penataan sarana, prasarana, dan utilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) senilai Rp77,2 miliar.
Baca juga: Pemkot Jakbar benahi wilayah Kebon Jeruk
Baca juga: Pemkot Jaksel gencarkan penataan taman di Cilandak
Baca juga: Pemkot Jaksel tambah taman guna tata kawasan di Kebayoran Lama
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022