Semarang (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga kasus terorisme di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy membenarkan upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 di wilayah Sukoharjo tersebut.

"Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo pada 1 Desember 2022," katanya.

Namun, Iqbal belum bisa menjelaskan secara detil tentang informasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut.

"Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian tersebut," katanya.

Menurut dia, rincian tentang tindakan kepolisian tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88 Mabes Polri.

Baca juga: Polri tangkap 3 teroris di Lampung

Baca juga: Anggota DPR minta Kapolri antisipasi pergeseran gerakan terorisme

Baca juga: Jateng dukung Densus dampingi eks napiter internalisasikan Pancasila

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022